Menanggapi hal itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengungkapkan, prediksi cuaca hujan ekstrem hingga badai dahsyat yang dikeluarkan oleh Erma Yulihastin itu bersifat personal, bukan resmi yang dikeluarkan oleh BRIN. "Kemarin adalah pendapat personal periset BRIN, bukan dari BRIN," ungkap Handoko dalam keterangan persnya, Kamis, 29 Desember 2022.
Namun, bukan berarti BRIN tidak memiliki tanggung-jawab dan berkontribusi atas informasi publik di atas. "Sebab pada sebagian besar kasus, BRIN turut menjadi pemasok data utama berbagai informasi, termasuk untuk kebakaran hutan, cuaca, iklim, kebencanaan, kesehatan, nuklir dan lain sebagainya,” terangnya.
Di satu sisi Handoko menegaskan, akademisi memiliki kebebasan akademis dan otoritas keilmuan sesuai bidangnya, di dalam komunitas ilmiah. "Dalam memberikan otoritas atas informasi sains di ruang publik, otoritas tersebut tidak berlaku. Ruang publik memiliki dampak dan konsekuensi hukum yang luas,” kata Handoko.
Sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia, BRIN merujuk pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai informasi dan prediksi cuaca dan iklim. “Kami mengacu terhadap BMKG yang mengeluarkan informasi tentang kondisi cuaca," kata Handoko.
Selama ini, kata Handoko, BRIN bekerja sama erat dengan BMKG. "Informasi cuaca, publik harus mengacu ke BMKG. Indonesia telah memiliki regulasi yang jelas terkait otoritas informasi publik, dan menjadi tugas kita bersama untuk memperkuat pemahaman publik,” tambahnya.
Lebih lanjut Handoko menyatakan, BRIN memiliki banyak periset mumpuni di hampir semua bidang keilmuan. Tetapi, ia kembali menegaskan, bukan berarti BRIN sebagai lembaga yang memiliki otoritas keilmuan di semua bidang.
Otoritas keilmuan dimiliki oleh para periset BRIN sesuai kepakarannya. Menurut Handoko, otoritas informasi sains di ruang publik yang dimiliki BRIN hanya informasi benda jatuh dari angkasa sesuai UU 21/ 2013 tentang Keantariksaan.
Beragam kasus misinformasi semacam ini, menurut Handoko, harus semakin menyadarkan semua akan pentingnya penguatan literasi sains bagi publik. Sebagai lembaga pemerintah untuk riset dan inovasi BRIN tentu menjadi salah satu pihak yang bertanggung-jawab atas hal ini.
“Khususnya BRIN, kami sedang bekerja keras untuk membenahi, tidak hanya ekosistem riset dan inovasi, tetapi juga meningkatkan standar dan norma serta budaya ilmiah di kalangan periset secara nasional,” pungkasnya.
Baca juga: Pantau Potensi Hujan dan Cuaca Ekstrem Lewat Aplikasi Sadewa Buatan BRIN |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News