Sejumlah hal positif dalam RUU Sisdiknas tersebut antara lain, adanya pengakuan terhadap guru pada pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai tenaga pengajar untuk meningkatkan mutu pendidikan sejak dini.
Namun beberapa waktu lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR belum menyetujui RUU Sisdiknas untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Sehingga, kata Ratih, tidak masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas itu perlu menjadi bahan evaluasi, utamanya bagi Kemendikbudristek.
Ratih membeberkan, tidak masuknya RUU Sisdiknas ini karena antara lain karena adanya tekanan publik yang berharap RUU tersebut lebih banyak mengakomodasi berbagai masukan masyarakat, utamanya pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Menurut Ratih, banyak kritikan masyarakat terhadap RUU Sisdiknas karena RUU tersebut dianggap merendahkan martabat guru dan dosen, lebih liberal, serta mendorong pengelolaan perguruan tinggi berorientasi bisnis.
"Sejumlah penilaian masyarakat itu, konsekuensi dari kurang transparan dan partisipatifnya penyusunan RUU Sisdiknas itu," terang Ratih dalam diskusi bertema Kesetaraan dan Inklusi RUU Sisidknas yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 28 September 2022.
Sementara itu Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan, RUU Sisdiknas merupakan momentum untuk merealisasikan sistem pendidikan yang lebih inklusif dalam cetak biru pendidikan nasional.
"Inilah saat yang tepat bagi kita untuk memperbaiki sejumlah aturan di sektor pendidikan agar lebih inklusif, karena setiap anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak," ujarnya.
Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pendidikan tidak terbatas pada transfer pengetahuan, tetapi juga merupakan transfer pembelajaran. Sehingga, tambahnya, pendidikan dialektis penting untuk ditanamkan sejak dini.
Namun dinamika dialogis dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif ini, tegas Rerie, sangat dibutuhkan dalam upaya pembenahan sistem pendidikan untuk setiap anak bangsa.
Baca juga: Prinsip Inklusi dan Kesetaraan Harus Tertanam dalam Sistem Pendidikan Nasional |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News