"JPPI menuntut agar pemerintah mengembalikan pendidikan kita, termasuk di pendidikan tinggi, sebagai public good dan menolak segala bentuk komersialisasi di perguruan tinggi, khususnya di PTNBH," kata Ubaid dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Mei 2024.
Ubaid menyebut pendidikan mesti menjadi public good karena menyangkut hajat hidup dan kebutuhan seluruh warga negara yang harus dipenuhi. Amanah ini jelas termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 yang menyatakan salah satu tujuan utama berdirinya NKRI adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pemerintah sebagai pengemban amanah harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat soal agenda ini. Dalam rangka menuju bangsa cerdas dan berdaya saing global, pendidikan hinga SMA/SMK saja tidak cukup.
Anak-anak Indonesia harus bisa mendapatkan layanan pendidikan hinggi perguruan tinggi. Karena itu, peran dan keberpihakan pemerintah sangat penting.
"Jadi, negara harus hadir dan berpihak kepada semua dalam menjalankan amanah konstitusi dan bertanggung jawab penuh untuk menyediakan layanan pendidikan tinggi. Ini harus dilakukan pemerintah supaya setiap warga negara mendapat kesempatan sama (non-excludability) dan tidak berkompetisi saling mengalahkan (non-rivalry) dalam mengaksesnya," tegas dia.
Dia mendorong DPR RI, Kemendikbudristek, bersama masyarakat sipil melakukan evaluasi total kebijakan Kampus Merdeka yang mendorong PTN menjadi PTN-BH. Sebab, jelas berperan besar dalam melambungkan tingginya biaya UKT.
"Karena pemerintah tidak lagi menanggung biaya pendidikan, lalu dialihkan beban tersebut ke mahasiswa melalui skema UKT," sebut dia.
Ubaid juga meminta Kemendikbudristek mencabut Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Sebab, ini dijadikan landasan kampus dalam menentukan tarif besaran UKT.
Pimpinan kampus juga mesti melindungi hak mahasiswa untuk bersuara dan melanjutkan kuliah. Dia meminta tak ada persekusi dan intimidasi kepada mahasisa yang sedang berpendapat di muka umum.
"Juga, pimpinan kampus harus memsperbaiki data KIP Kuliah supaya tepat sasaran dan menyusun kembali besarn UKT disesuaikan dengan kemampuan bayar mahasiswa," ujar dia.
JPPI juga meminta guru besar di kampus tidak diam dalam menyikapi protes dan polemik soal UKT. Dia menyebut jangan hanya ketika hajatan politik saja, guru besar bersuara.
"Saat mahasiswa butuh dukungan, guru besar di kampus harus bersuara dan mengembalikan muruah kampus sebagai tempat mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sebagai lahan bisnis," tegas dia.
Baca juga: UKT Mahal, Pemerintah Mestinya Perjelas PTN Sebagai Pelayan Publik Bukan Ladang Bisnis |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News