"Saya sudah lihat (revisi Permendikbud). Tapi ini hoaks apa tidak. Kok secepat itu perubahannya," kata Anik Wuri, seorang ibu yang mengantar anaknya di SMA Negeri 3 Yogyakarta pada Jumat, 21 Juni 2019.
Anik mengantar putranya, Muhammad Raihan yang ingin mendaftar di SMA Negeri 3 Yogyakarta. Namun, ia masih bingung soal sistem zonasi yang banyak tidak menguntungkan.
Ia mengatakan sistem zonasi tak begitu menguntungkan bagi anaknya. Jarak rumahnya di kawasan Sorosutan menuju ke SMA Negeri 3 sekitar lima kilometer.
"(PPDB sistem) zonasi kurang adil. Kadang anak yang nilainya tinggi tak bisa masuk sekolah sesuai yang diinginkan," ujarnya.
Baca: Akhirnya, Aturan PPDB Zonasi Direvisi
Ia mengatakan anaknya datang ke SMA Negeri 3 sebatas menjadi alternatif. Sebab, putranya sudah diterima di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Menurut dia, Raihan mendaftar ke SMA Negeri 3 lewat jalur mutu atau prestasi.
"Nilai anak saya 36,2. Mungkin ada untungnya perubahan isu Permendikbud," kata dia.
Adnan Maulana, warga Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, mengatakan pemerintah seharusnya tak secepat itu mengubah aturan. Terlebih, proses PPDB sudah berjalan.
Lelaki 44 tahun ini mengatakan, pemerintah semestinya melakukan kinerja sesuai aturan yang sudah ada. Menurut dia, pengubahan aturan akan lebih membingungkan karena sistem di aturan sebelum direvisi sudah membuat orang tua bingung.
"Dengan begini saja masih bingung, apalagi diubah. Yang bikin ribut seperti itu. Sudah bikin ribut jalur zonasi," kata dia.
Adnan menjadi salah satu orang tua yang mengambil token untuk mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 3 Yogyakarta. Jarak rumah Adnan dengan sekolah itu sekitar satu kilometer.
"SMA 3 ini jadi pilihan pertama anak saya. Pilihan selanjutnya SMA 6 dan SMA 10," kata dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy merevisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB, dengan poin perubahan pada memperluas jalur prestasi dari 5 persen menjadi 5-15 persen. Di sisi lain, kuota untuk zonasi turun dari 90 persen menjadi 80 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News