Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: YouTube
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: YouTube

63% Sekolah Boleh PTM Terbatas Karena Berada di WIlayah PPKM Level 1-3

Ilham Pratama Putra • 23 Agustus 2021 21:49
Jakarta:  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, dapat diselenggarakan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu sampai tiga. Namun tetap dengan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
 
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan, saat ini terdapat 63 persen sekolah di Indonesia yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga. Artinya 63 persen sekolah di Indonesia sudah memungkinkan untuk menggelar PTM terbatas, dengan catatan semua gurunya telah divaksinasi dan memenuhi persyaratan yang ada di SKB empat menteri.
 
"Jadi karena PPKM level satu, dua, dan tiga itu semuanya boleh melalukan PTM terbatas, sekitar 63 persen sekolah kita itu ada di level satu, dua dan tiga," kata dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin 23 Agustus 2021

Menurutnya, banyaknya sekolah yang dapat menggelar PTM terbatas itu adalah hal yang mungkin mengejutkan. Tapi itulah hasil dari upaya penanganan covid-19 di Tanah Air.
 
Kata dia, angka tersebut akan terus bertambah seiring dengan turunnya kasus di wilayah Jawa dan Bali. Namun, untuk di luar Jawa dan Bali masih belum akan menurun dalam waktu dekat.
 
"Angka 63 persen ini akan semakin membesar, karena banyak sekali daerah yang level empat akan turun (level), terutama di Jawa dan Bali, kalau di luar Jawa dan Bali lumayan masih meningkat," tuturnya.
 
Baca juga:  P2G Minta Vaksinasi Guru dan Anak Tuntas Dulu Sebelum Sekolah Tatap Muka
 
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa vaksinasi anak bukan kriteria pembukaan sekolah. Hanya vaksinasi guru yang menjadi kondisi wajib bagi sekolah untuk memberikan opsi PTM terbatas.
 
"Gurunya sudah vaksinasi, dia wajib memberikan opsi tatap muka. Itu diwajibkan, kalau di level satu sampai tiga," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan