"Kami menilai, ngototnya UNJ mengubah pedoman yang telah diputuskan memperkuat analisis bahwa 'ada udang dibalik batu'. Ada kepentingan non-akademik seperti politik balas budi atau kepentingan materiil lainya," kata Ubedilah dalam keterangan tertulisnya, Selasa 19 Oktober 2021.
Ubedilah mengatakan pemberian gelar Doktor HC tak bisa sembarangan. Dia tidak ingin pemberian gelar tersebut hanya untuk kepentingan tertentu.
Baca: UNJ Bakal Ubah Aturan Pemberian Gelar Kehormatan, Aliansi Dosen: Tetap Menolak
"Selama ini pemberian gelar Doktor HC banyak diberikan kepada pejabat karena ada kepentingan pragmatis dan dijadikan instrumen transaksional antara elite kampus dan elite penguasa," tuturnya.
UNJ diketahui berencana memberikan gelar doktor kehormatan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir. Rencana pemberian gelar ini menuai penolakan dari lingkungan sivitas akademika UNJ, salah satunya Presidium Aliansi Dosen.
Menurut Presidium Aliansi Dosen, hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab UNJ telah menjalankan rapat pleno yang pada intinya menyepakati tidak ada pemberian gelar tersebut kepada pejabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News