Sobat Medcom mengetahui contoh salah satu UMKM? Atau sedang menjalankan UMKM sekarang ini? Yuk kita mengenal UMKM mulai dari pengertian, ciri, hingga contohnya.
Dikutip dari laman stekom.ac.id, UMKM merupakan sebuah usaha atau bisnis yang dijalankan oleh perorangan, kelompok, atau badan usaha.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Penggolongan UMKM dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.
Usaha yang tak masuk sebagai UMKM dikategorikan sebagai usaha besar. Sebuah usaha tergolong sebagai usaha mikro UMKM bila memiliki aset atau kekayaan bersih minimal Rp50 juta (di luar aset tanah dan bangunan) dan memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp300 juta.
Usaha yang tergolong usaha kecil adalah usaha yang memiliki penjualan per tahun berkisar dari angka Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar dan kekayaan bersih Rp50 juta hingga Rp 500 juta. Sedangkan usaha menengah memiliki penjualan di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha) dan hasil penjualan per tahun mencapai Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar.
Ciri-ciri UMKM
Berikut ciri-ciri UMKM dikutip dari laman ocbcnisp.com:- Usaha tersebut memiliki tempat beroperasi yang dapat berpindah-pindah jika diperlukan
- Jenis produk atau komoditi yang tidak selalu tetap. Apa yang dijual kepada pelanggan bisa berubah sewaktu-waktu
- Usaha tersebut belum mempunyai administrasi yang terbilang lengkap. Pengelolaan finansial kerap bercampur dengan keuangan pribadi
- Sebagian besar usaha tersebut tidak memegang surat izin usaha serta legalitas lain seperti NPWP
- Pelaku usaha umumnya tidak memiliki akses perbankan. Tapi beberapa usaha juga sudah ada yang memiliki akses ke lembaga keuangan non perbankan
- SDM yang bekerja pada usaha tersebut umumnya belum terasah dan matang.
Contoh UMKM
Adapun contoh UMKM yang ada di Indonesia seperti kuliner, tokoh kelontong, busana, kerajinan tangan, agrobisnis, jasa penatu, otomotif, dan lainnya.Nah itulah penjelasan soal UMKM. Semoga informasi ini bermanfaat yaa.
| Baca juga: Kewirausahaan: Pengertian, Tujuan, dan Sifat-Sifatnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News