Selamat Natal. Foto: MI/Andri Widiyanto
Selamat Natal. Foto: MI/Andri Widiyanto

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Ini Penjelasan Dua Pandangan

Citra Larasati • 24 Desember 2025 19:15
Jakarta: Perayaan Hari Natal akan segera tiba. Di tengah momen tersebut, sebagian umat muslim yang menjunjung nilai toleransi kerap menyampaikan ucapan selamat kepada umat Kristiani sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan antar umat beragama.
 
Namun, praktik mengucapkan selamat Natal ini kerap memunculkan perbedaan pandangan di kalangan masyarakat. Tak sedikit yang mempertanyakan apakah tindakan tersebut diperbolehkan dalam ajaran Islam, sehingga topik ini kembali menjadi bahan diskusi dan perdebatan setiap menjelang perayaan Natal.

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Tidak terdapat keterangan yang secara eksplisit dalam Al-Qur’an maupun hadis Nabi yang secara langsung membahas hukum mengucapkan selamat Natal. Kedua sumber ajaran Islam tersebut tidak menyebutkan secara khusus apakah ucapan tersebut termasuk perbuatan yang dibolehkan atau justru dilarang.
 
Akibat tidak adanya dalil yang tegas, persoalan ini kemudian menjadi wilayah perbedaan pendapat di kalangan ulama. Secara garis besar, pandangan yang berkembang terbagi ke dalam dua kubu, yakni yang memperbolehkan dengan pertimbangan tertentu dan yang menolak dengan alasan menjaga kemurnian akidah, masing-masing disertai dalil dan penafsiran yang berbeda.

Pandangan yang Memperbolehkan

Sebagian ulama dan tokoh Muslim berpandangan bahwa mengucapkan selamat Natal diperbolehkan sebagai bentuk sikap toleransi dan upaya menjaga hubungan baik dengan pemeluk agama lain. Pandangan ini menekankan pentingnya nilai kemanusiaan, saling menghormati, dan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang majemuk.

Mengutip pernyataan Habib Ja’far dalam tayangan YouTube Merry Riana, ucapan selamat Natal dipandang sah selama dimaknai sebatas ungkapan sosial, bukan pengakuan atau pembenaran terhadap ajaran akidah agama lain. Dengan kata lain, toleransi tersebut tidak disertai keyakinan atau pengimanan terhadap Yesus, sehingga batas akidah tetap terjaga.
 
Ia berpesan, setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih pendapat, baik yang membolehkan maupun yang tidak membolehkan mengucapkan selamat Natal atau hari besar agama lain. Perbedaan pandangan ini merupakan hal yang wajar dan lahir dari pemahaman keagamaan yang berbeda.
 
Namun, apapun pilihan sikap yang diambil, perbedaan tersebut seharusnya tidak menghilangkan rasa cinta, empati, dan penghormatan terhadap sesama, khususnya kepada mereka yang berbeda keyakinan.

Pandangan yang Tidak Memperbolehkan

Di sisi lain, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan pandangan yang berbeda terkait hukum mengucapkan selamat Natal. Melalui kanal YouTube resminya, ia menegaskan, menurut pemahamannya, ucapan Natal tidak diperbolehkan bagi umat Muslim.
 
Pendapat tersebut didasarkan pada pemaknaan Natal sebagai bagian dari rangkaian ibadah yang berkaitan dengan konsep ketuhanan dan penyembahan terhadap Yesus.
 
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ketika seorang Muslim mengucapkan selamat Natal, hal itu berpotensi dimaknai sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan adanya Tuhan selain Allah SWT, sehingga bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam, yakni “la ilaha illallah”.
 
Atas dasar itu, ia menilai bahwa mengucapkan selamat Natal tidak dibenarkan bagi umat Islam. Ia juga menekankan bahwa sikap toleransi dalam Islam tidak berarti ikut serta atau memberikan legitimasi terhadap ibadah agama lain.
 
Menurutnya, konsep toleransi yang tepat tercermin dalam Surah Al-Kafirun ayat 6, “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” Toleransi tertinggi justru ditunjukkan dengan memberi ruang sepenuhnya kepada umat Kristiani untuk menjalankan ibadah Natal dengan aman dan nyaman, tanpa keterlibatan umat Muslim baik secara ucapan, keyakinan, maupun perbuatan.
 
Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, umat Muslim diharapkan dapat menyikapinya dengan bijak dan saling menghormati. Perbedaan pendapat dalam persoalan keagamaan merupakan hal yang lumrah, selama tidak disertai sikap saling menyalahkan atau memaksakan pandangan kepada pihak lain.
 
Pada akhirnya, pilihan untuk mengucapkan atau tidak mengucapkan selamat Natal kembali kepada keyakinan dan pemahaman masing-masing individu. Namun yang terpenting, nilai toleransi, kedamaian, serta sikap saling menghargai antarumat beragama tetap terjaga, sehingga kehidupan bermasyarakat dapat berlangsung secara harmonis di tengah keberagaman. (Syifa Putri Aulia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan