Tak tanggung-tanggung, Rektor IPDN Halilul Khairi menghadirkan tiga narasumber sekaligus. Mereka adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu, Anggota III BPK RI Prof. Dr. Akhsanul Khaq, serta Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol. (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya.
Langkah ini diambil mengingat godaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan sangatlah nyata. Menurut Halilul, tantangan menjaga integritas birokrasi di era digitalisasi ini tentu saja sangat berat.
"Kami harus membekali para calon ASN ini dengan fondasi moral dan knowledge tentang tata kelola pemerintahan yang bersih sedini mungkin, sehingga nantinya setelah lulus dari IPDN mereka akan tumbuh menjadi aparatur yang berintegritas, adaptif, tangguh, memiliki daya saing dan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan transparan dan akuntabel", ujar Halilul.
Ratusan Kasus Korupsi Jadi 'Alarm' Keras KPK
Di hadapan para calon birokrat muda, Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu (KPK) memberikan pencerahan realitas di lapangan. Ia mewanti-wanti agar praja IPDN menjauhi pusaran korupsi, terutama tiga jenis kasus yang paling sering menjerat kepala daerah: gratifikasi, suap, dan pemerasan."Dalam kurun waktu tahun 2004 sampai dengan 2026 saja, ada 544 kasus korupsi yang menjerat Kementerian/Lembaga. 220 kasus terjadi di tingkat Pemerintahan Provinsi, 669 di tingkat Pemerintahan Kabupaten/Kota, 205 kasus di BUMN/BUMD, 28 kasus di Komisi, dan 90 kasus di DPR RI. Ini harus menjadi pengingat kalian untuk berhati-hati dalam menjalani birokrasi", ujarnya.
Untuk membasmi hal ini, KPK mengandalkan strategi TRISULA (Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan) serta partisipasi masyarakat sebagai pengawas jalannya birokrasi.
"Jadi, untuk para praja yang nantinya menjadi calon birokrat, saya tegaskan untuk memahami aturan yang ada dalam pemerintahan, dan lakukan aturan tersebut sesuai koridornya, sehingga nanti tidak terjerat kasus korupsi", ujar Irjen Pol Asep di akhir materinya.
Orang Baik Bisa Terjebak Sistem yang Buruk
Sementara itu, Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya (Kemendagri) menyoroti celah sistem yang kerap dimanfaatkan oknum. Aplikasi pemerintah yang tumpang tindih hingga data yang tak sinkron sering kali jadi ruang manipulasi. Mirisnya, sistem yang lemah ini bisa membuat individu yang awalnya bersih ikut terseret arus.Menurut Mahendra, korupsi yang sistematik, fragmentasi sistem dan digital tanpa transformasi merupakan masalah tata kelola pemerintahan di Indonesia. Korupsi yang sistematik terjadi karena sistem yang lemah diantaranya celah prosedur, pengendalian internal yang lemah, praktik menyimpang yang dianggap biasa dan budaya permisif.
"Hal ini menyebabkan individu yang baik dapat terjebak karena sistem yang ada tidak mencegah, lingkungan tidak menolak dan pengawasan tidak efektif," ujarnya.
Ia menekankan, digitalisasi yang sekadar gaya-gayaan tanpa perubahan budaya kerja tak akan membawa hasil positif. "Kondisi digitalisasi tanpa transformasi juga membuat birokrasi tetap berjalan panjang, penyimpangan tetap terjadi hanya caranya saja yang berbeda", ujarnya. Sang Made pun berpesan agar para praja IPDN punya 'keberanian moral' untuk menolak intervensi yang melanggar aturan, meski tanpa diawasi sekalipun.
Dari kacamata audit, Anggota III BPK RI Prof. Akhsanul mengingatkan bahwa dunia birokrasi saat ini dihadapkan pada era VUCA (Gejolak, Ketidakpastian, Kompleksitas, dan Ambiguitas). Untuk menghadapinya, pemerintah mengandalkan strategi SUPER (Sinergi, Unggul, Profesional, Empati, dan Rampak).
"Pemerintah menerapkan strategi SUPER (Sinergi, Unggul, Profesional, Empati dan Rampak). Strategi ini ini menjadi fondasi bagi aparatur negara untuk tetap relevan dan efektif. Integrasi teknologi melalui instrumen digitalisasi dipandang sebagai solusi utama dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut di lapangan," tuturnya.
Namun, tantangannya juga tak kalah mengerikan, mulai dari keamanan siber, kualitas data, hingga adaptasi Artificial Intelligence (AI). "Untuk dapat bertahan dan terlepas dari hambatan ini, kalian praja IPDN calon aparatur sipil negara atau birokrat harus menguasai 4 pilar literasi digital yakni digital skills, digital ethics, digital culture dan digital safety," ujarnya.
Di penghujung acara, IPDN memberikan penghargaan Alumni Kehormatan kepada ketiga tokoh tersebut. Pemberian status kehormatan ini didasari oleh dedikasi luar biasa ketiganya dalam mendampingi, mengawasi, serta membangun budaya integritas bagi kader pemerintahan di lingkungan kampus IPDN.
"Penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi IPDN atas kontribusi, dukungan dan pengabdian ketiga narasumber yang memiliki prestasi di bidang pemerintahan juga berjasa dalam bidang pendidikan di IPDN," pungkas Rektor IPDN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News