Ilustrasi SKD CPNS. DOK KemenPAN-RB
Ilustrasi SKD CPNS. DOK KemenPAN-RB

Passing Grade SKD CPNS 2024: Rincian Materi dan Jumlah Soal

Muhammad Syahrul Ramadhan • 23 Oktober 2024 15:57
Jakarta: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Tes ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang menawarkan transparansi dan efisiensi.
 
Bagi pelamar CPNS, pemahaman tentang passing grade atau nilai ambang batas SKD sangat penting untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut ini adalah rincian lengkap terkait materi, jumlah soal, dan aturan pelaksanaan SKD CPNS 2024.

Materi dan Jumlah Soal SKD CPNS 2024


SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga subtes utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing subtes memiliki jumlah soal dan bobot penilaian yang berbeda. Berikut rinciannya:
 
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 

Materi yang diujikan: Nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.  
 
Jumlah soal: 30 butir soal  
Bobot penilaian: Jawaban benar = 5 poin, salah atau tidak menjawab = 0 poin  
 
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
 
Materi yang diujikan: Kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitik), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), serta kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial).  
Jumlah soal: 35 butir soal  
Bobot penilaian: Jawaban benar = 5 poin, salah atau tidak menjawab = 0 poin  
 
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 
 
Materi yang diujikan: Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme.  
Jumlah soal: 45 butir soal  
Bobot penilaian: Jawaban benar dinilai 1-5 poin, tidak menjawab = 0 poin  
 
Total keseluruhan soal SKD CPNS 2024 berjumlah 110 butir, dan waktu pengerjaan adalah 100 menit. Bagi penyandang disabilitas netra, waktu pengerjaan ditambah menjadi 130 menit.
 
Baca juga: SKD CPNS 2024 Dimulai Hari Ini, Cek Dokumen yang Wajib Dibawa
 

Passing Grade SKD CPNS 2024


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah rincian nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai peserta CPNS 2024:
 
1. Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
   - TWK: Minimal 65
   - TIU: Minimal 80
   - TKP: Minimal 166
 
2. Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Daerah Tertinggal:
   - Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP): Minimal 286
   - TIU: Minimal 60
 
3. Formasi Cumlaude dan Diaspora:
   - Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP): Minimal 311
   - TIU: Minimal 85
 
Nilai kumulatif tertinggi yang dapat dicapai peserta dalam SKD CPNS 2024 adalah 550. Rinciannya adalah nilai maksimal 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Aturan Pelaksanaan SKD CPNS 2024

Selain memahami materi dan nilai ambang batas, peserta juga wajib mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan. Berikut adalah kewajiban dan larangan bagi peserta selama pelaksanaan SKD:
 
Kewajiban Peserta:
  1. Waktu Kedatangan: Hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai.
  2. Dokumen yang Wajib Dibawa: KTP asli, kartu peserta ujian asli (cetak berwarna), serta dokumen pendukung lainnya seperti kartu keluarga (KK) atau paspor jika diperlukan.
  3. Pakaian: Kemeja putih berkerah, celana panjang atau rok berwarna gelap, serta sepatu formal. Bagi yang berjilbab, warna jilbab harus gelap tanpa corak.
  
Larangan Peserta:
  1. Barang Terlarang: Dilarang membawa perangkat elektronik seperti laptop, telepon genggam, kalkulator, atau senjata tajam.
  2. Perilaku Selama Ujian: Tidak diperbolehkan berbicara dengan peserta lain, membawa makanan atau minuman ke ruang ujian, serta melakukan tindakan kecurangan apapun.
  3. Penggunaan Komputer: Peserta hanya boleh menggunakan komputer untuk aplikasi CAT dan dilarang mengakses program lainnya.

(Suchika Julian Putri)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan