Ilustrasi: MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi: MI/Andri Widiyanto

Puluhan SD di Temanggung Kekurangan Siswa

Antara • 26 Juli 2022 11:05
Temanggung:  Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengungkapkan, sedikitnya lima persen dari 434 Sekolah Dasar (SD) di daerah itu saat memasuki Tahun Ajaran 2022/2023 kekurangan siswa. Namun pihak Disdikpora belum berencana untuk melakukan penggabungan karena berbagai pertimbangan. 
 
"Beberapa SD yang menjadi kewenangan kami, pada penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2022/2023 tidak memenuhi kuota. Namun, jumlahnya tidak banyak dan siswa tetap melaksanakan pembelajaran di kelas," kata Agus di Temanggung, Selasa, 26 Juli 2022.
 
Agus menyampaikan sekolah yang kekurangan siswa tersebut, dalam satu kelas memiliki sekitar tujuh hingga delapan siswa, sehingga masih memenuhi untuk melaksanakan pembelajaran.  "Kami bersyukur tidak ada sekolah yang siswanya hanya satu atau dua dalam satu kelas, meskipun kurang, rata-rata ada tujuh hingga delapan siswa," katanya.

Ia menyebutkan, SD yang kekurangan siswa, antara lain di Desa Greges, Kecamatan Tembarak dan Desa Sigedong, Kecamatan Tretep.  Meskipun kekurangan siswa, lanjutnya, Disdikpora Temanggung belum berniat melakukan penggabungan sekolah, karena banyak faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain jarak dengan sekolah lain terlalu jauh.
 
"Jika digabung dengan sekolah lain, jaraknya terlalu jauh, sehingga tetap dipertahankan untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah masing-masing," katanya.
 
Ia menuturkan, salah satu faktor sekolah kekurangan siswa, karena keberhasilan program keluarga berencana dan jumlah anak TK di daerah tersebut juga sedikit.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Muhammad Amin mengatakan, penggabungan sekolah yang kekurangan siswa sudah ada aturannya, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. "Kapan sebuah satuan pendidikan itu bisa dilakukan penggabungan dengan satuan pendidikan lainnya. Kami berharap dinas pendidikan yang punya kewenangan betul-betul melaksanakan perda yang ada," katanya.
 
Amin menyampaikan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga harus mengkaji secara matang, akan tetap mempertahankan atau menggabungkan sekolah yang kekurangan siswa tersebut.
 
Baca juga:  FSGI: Sejumlah Sekolah dan Daerah Langgar Aturan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan