Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat ICMI, Arif Satria, berharap RUU Sisdiknas terus berpegang teguh pada misi pendidikan untuk penguatan karakter bangsa. Dia menyebut perlu penguatan ketakwaan dan internalisasi Pancasila.
"Ini penting karena merupakan suatu fondasi untuk karakter bangsa," kata Arif dalam diskusi diskusi ICMI dikutip Kamis, 15 September 2022.
Arif menyebut RUU Sisdiknas mesti menjadi undang-undang yang sangat memperhatikan profesi guru dan dosen. ICMI turut membentuk Tim Perumus untuk memberikan masukan terhadap RUU Sisdiknas sehingga bisa sempurna sebagai undang-undang.
Dia memastikan ICMI akan terus berusaha menjadi sumber inspirasi dan memberikan solusi atas kendala yang terjadi dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Dia menegaskan ICMI hadir dengan masukan pikiran yang jernih sesuai ciri seorang cendikiawan independen dan objektif dengan semangat kebangsaan yang tinggi.
"Tim dari ICMI sudah beberapa kali membahas draf RUU ini. Semoga formulasi masukan ICMI bisa segera disampaikan ke pemerintah dan DPR,” tutur dia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan RUU Sisdiknas merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru. Nadiem menuturkan ia bersama jajarannya berupaya mencari solusi atas tersendatnya tunjangan guru.
“Jadi, sebetulnya RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” kata Nadiem.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo (Nino) berterima kasih atas kontribusi ICMI. Dia mengapresiasi upaya ICMI memberikan masukan terkait RUU Sisdiknas.
“Saya merasa mendapat masukan yang benar-benar berdasarkan kajian terlebih dahulu, tidak semua pihak seperti itu. Masukan yang ada berdasarkan pengetahuan mendalam dari Bapak Ibu yang luar biasa," kata Nino.
Baca juga: Nadiem ke Guru: Ketahuilah Kata 'Tunjangan Profesi' Mengunci Anda Tak Dapat Tunjangan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News