"99,8 persen satuan pendidikan sudah melaporkan dana BOS," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam webinar Rilis Nasional ARKAS 4 di siaran YouTube Kemdikbud RI dikutip Selasa, 8 Agustus 2023.
Iwan mengungkapkan baiknya tingkat pelaporan itu tak lepas dari peran digitalisasi sistem pelaporan. Pelaporan saat ini secara daring melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
"Lebih dari 217 ribu satuan pendidikan saat ini pun sudah menggunakan ARKAS," tutur dia.
Iwan menyebut penggunaan dana BOS saat ini lebih akuntabel. Selain itu, juga sangat mudah diawasi.
"Lebih dariRp50,7 triliun jumlah dana BOS yang tercatat secara transparan di 2022," beber dia.
| Baca juga: Pemanfaatan Teknologi Penting untuk Pengawasan Dana BOS |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News