“Dari 191 ribu lebih LPQ di Indonesia ini harus ada beberapa LPQ yang menjadi best practice atau praktik baik yang dapat menjadi percontohan untuk LPQ lain. Dan hal tersebut dapat dicapai dengan adanya asesmen yang baik,” jelas Direktur PD Pontren Waryono pada Workshop Panduan Asesmen Kelembagaan dan Ketenagaan LPQ, dilansir dari laman Kemenag, Senin, 10 April 2023.
Workshop ini diikuti para pakar dan pemerhati Pendidikan Al-qur’an dari perguruan tinggi, Kabid Pontren dan Kasi Kankemenag, serta mitra Pendidikan Al-Qur’an di sekitar Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Hadir sebagai narasumber, Guru Besar dari UIN Sunan Ampel Surabaya Abdul Kadir Riyadi yang membahas konsep Penguatan dan Peningkatan Pendidik/Tenaga Kependidikan LPQ, serta Badko Wonosobo yang pernah melakukan assessment kelembagaan Badko TPQ di Wonosobo.
Waryono berharap, panduan asesmen dititikberatkan pada peningkatan mutu dan kualitas, bukan kuantitatif an sich. Kolaborasi dengan pihak perguruan tinggi pada agenda ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman asesmen yang secara akademik dapat dipertanggungjawabkan.
“Lembaga yang sudah ada harus kita tingkatkan kualitasnya. Tidak dimungkiri, LPQ yang pengelolaannya masih lemah itu ada banyak. Jadi kali ini kita harus memiliki target bahwa sudah ada lembaga yang dapat didorong maju secara mutu dan kualitasnya,” ujar guru besar UIN Sunan Kalijaga ini.
Waryono juga menekankan, pemetaan tenaga pendidik Al-Qur’an sangatlah mendesak. Bagaimana kualifikasinya, mulai dari kompetensi dasar yang harus dimiliki hingga rencana penyesuaian dan peningkatan tendik tersebut.
“Kita tidak dapat berharap lebih pada kelembagaan pendidikan Al Qur’an jika LPQ tidak dikelola oleh orang-orang yang profesional. LPQ ini tidak dapat dikelola secara apa adanya mengingat bagaimana Al Qur’an ini harus dibumikan dan dipahamkan kepada masyarakat dengan syarat keilmuan yang utuh,” ujar Waryono.
Kasubdit Pendidikan Al qur’an Mahrus Elmawa melaporkan, workshop ini adalah rangkaian persiapan untuk penguatan Pendidikan Al Qur’an yang berkualitas, menuju penjenjangan dan formal.
Jika seluruh konsepnya sudah matang, maka LPQ yang berkualitas, profesional, dan ancang-ancang berjenjang serta formal itu akan lebih siap lagi. Sembari masih menunggu adanya regulasi yang sudah beberapa tahun ini digodok perubahan dan penyesuaiannya, baik setingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Agama.
"Karenanya, assessement ini perlu disusun dengan baik dan rinci agar konsep Pendidikan Al Qur’an yang ideal ke depan dapat tersebar luas dan maju seiring dengan harapan kita terkait professionalitas dan penjenjangan secara formal,” pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Baca juga: Kemenag Bikin Buku Kisah dalam Al-Qur’an |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News