Namun, MWA UNS bersikeras mempertahankan posisinya, bahkan akan melanjutkan pelantikan rektor terpilih, Sajidan. Kemendikbudristek memastikan pelantikan sia-sia sebab MWA sudah dibekukan.
"MWA UNS sudah dibekukan, hasil pilrek sudah dibatalkan, jadi sudah tidak ada dasarnya untuk melantik rektor," kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, kepada Medcom.id, Kamis, 6 April 2023.
Nizam menjelaskan kisruh pemilihan rektor di UNS merupakan kejadian biasa. Dia mengakui dalam beberapa pemilihan rektor terungkap kecurangan.
"Kejadian seperti UNS ini sebetulnya biasa saja. Dalam beberapa pilrek, kadang ada laporan atau aduan dari masyarakat kampus tentang adanya kecurangan, pelanggaran aturan, prosedur, dan sebagainya," beber Nizam.
Baca juga: Kisruh Pilrek, Nadiem Perpanjang Masa Jabatan Rektor UNS Jamal Wiwoho |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News