"Besaran gaji pokok, tunjangan fungsional dan tunjangan dosen yang merangkap tugas tambahan dosen PNS terakhir ditetapkan tahun 2007 melalui Perpres. Sejak itu belum ada kenaikan lagi sampai sekarang," kata Tjitjik kepada Medcom.id, Jumat 23 Februari 2024.
Namun menurutnya, kenaikan penghasilan ke depan akan dilakukan pemerintah. Hal ini menyusul dari UU ASN tahun 2023.
"Peningkatan penghasilan ASN sedang dirumuskan melalui kebijakan nasional dalam bentuk Perpres sebagai tindak lanjut dari UU ASN 2023 yang saat ini PP Manajemen ASN sedang dalam pembahasan di Menpan RB.
Sebelumnya, tagar #JanganJadiDosen terpantau menjadi trending di media sosial X pada Rabu, 21 Februari 2024. Tagar ini memperlihatkan secara jelas kegelisahan netizen terhadap masa depan dan kesejahteraan profesi dosen di Indonesia.
Mereka ramai-ramai menunjukkan bukti transfer gaji yang diterima setiap bulannya. Jika diperhatikan, nominal gaji mereka sangat jauh dari kesejahteraan.
Di antaranya seperti diunggah akun X @ajiehata**. Ia mengungkapkan sejumlah keluhan sebagai dosen selama delapan tahun terakhir. "#JanganJadiDosen 8 tahun jadi dosen di sebuah kampus startup swasta di Bandung. Sampe Juli 2023 gaji maksimal 2,2jt. Ga ada tunjangan apa pun," tulis akun tersebut dikutip Rabu, 21 Februari 2024.
Baca juga: Ketua MRPTNI Sebut Masalah Kesejahteraan Dosen Banyak Terjadi di Kampus Swasta |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News