Ilustrasi kuliah. DOK Unesa
Ilustrasi kuliah. DOK Unesa

Kenaikan UKT Dinilai Hambat Generasi Muda Akses Pendidikan

Renatha Swasty • 15 Mei 2024 10:40
Jakarta: Sekretaris Lembaga Pendidikan Tinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPT PBNU), M. Faishal Aminuddin, mengkritisi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) utamanya di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat luas. Dia menyebut kebijakan tersebut dapat menghambat upaya negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama bagi generasi muda kelompok ekonomi menengah ke bawah.
 
"Dampaknya akan buruk bagi masyarakat yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Mereka tidak bisa lagi menjangkau akses untuk mendapatkan pendidikan di PTN," kata Faishal dikutip dari laman nu.or.id, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Faishal turut mempertanyakan efektivitas beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Sebab, jumlahnya terlampau kecil dibandingkan dengan total mahasiswa yang diterima di PTN.

"Sedangkan calon mahasiswa atau mahasiswa dari kelas menengah kita yang rentan, kondisinya juga tidak menentu," papar dosen di Fakultas Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur itu.
 
Faishal juga menyoroti kapasitas orang tua untuk memastikan keamanan finansial bagi anaknya dalam menempuh pendidikan sampai lulus sebagai hal yang perlu diperhitungkan. Dia menyebut banyak orang tua yang bisa membayar UKT, tapi semester selanjutnya belum tentu mampu karena kondisi keuangan tidak stabil.
 
"Artinya, orang tua agar bisa menyekolahkan anaknya ke PTN dengan biaya sendiri, tidak diikuti oleh kemampuan untuk memastikan keamanan finansial bagi anaknya agar bisa menempuh pendidikan sampai lulus," tutur dia.
 
Faishal mengakui tanpa adanya kenaikan UKT di PTNBH akan menimbulkan kesulitan. Mereka perlu dana untuk pembangunan, biaya operasional, serta investasi dalam pengembangan sumber daya manusia dan riset.
 
"Jika UKT tidak naik, atau nilainya kecil, dampaknya bagi PTNBH tentu akan buruk. Mereka akan mengalami kesulitan untuk mengembangkan dirinya. Mereka akan memikul beban berat untuk membiayai pembangunan, menutup beban operasional dan investasi pada pengembangan SDM dan riset," jelas dia.
 
Faishal menyebut kenaikan UKT wajar diperlukan. Namun, harus disertai dengan pengendalian yang baik.
 
"Terutama dalam persoalan memastikan anggaran yang didapatkan bisa dipertanggungjawabkan dan dikembalikan pada perbaikan pelayanan dan mutu pendidikan,"ujar dia.
 
Dia mengingatkan anggaran yang banyak tak boleh dihamburkan untuk beban operasional yang melampaui kebutuhan, membiayai pejabat kampus untuk berbagai urusan administratif dan non-akademik, atau pengembangan infrastruktur yang tidak diperlukan.
 
Baca juga: Respons Jeritan Maba Soal UKT Melonjak, Rektor UIN Jakarta Akhirnya Buka Suara

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan