Seharusnya, Budi menggunakan gelar Doktorandus (Drs). Karena ia merupakan lulusan fisika nuklir. Adapun laporan dugaan pemalsuan ini dibawa ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis.
Lantas seperti apa rekam jejak dan latar belakang pendidikan Budi Gunadi Sadikin? Yuk simak profilnya di sini!
Profil Budi Gunadi Sadikin
Melansir laman kemkes.go.id, Budi Gunadi Sadikin dilantik menjadi Menteri Kesehatan RI pada tanggal 23 Desember 2020. Sebelumnya dia menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I sejak November 2019.Pendidikan Budi Gunadi Sadikin
Budi meraih gelar sarjana di Bidang Fisika Nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1988. Ia juga memiliki sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultant (CHFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada 2004.| Baca juga: CKG Sekolah: Gak Cuma Diperiksa, tapi Langsung Dikasih Solusi! |
Karier Budi Gunadi Sadikin
- Budi Gunadi Sadikin memulai kariernya pada tahun 1988 sebagai Information Technology Officer di Kantor Pusat IBM Asia-Pasifik di Tokyo, Jepang, dan selanjutnya bergabung dengan PT Bank Bali Tbk. hingga tahun 1999. Berikutnya, Budi menjabat sebagai Director of Consumer and Commercial Banking untuk ABN AMRO Bank Indonesia & Malaysia. Dia juga sempat bergabung dengan PT Bank Danamon Tbk. dan Adira Quantum Multi Finance.
- Pada 2006, Budi menjabat sebagai Direktur Micro dan Retail Banking Bank Mandiri. Setelah menyelesaikan jabatannya di Bank Mandiri, dia menjabat sebagai Senior Advisor Menteri Badan Usaha Milik Negara dari 2016 hingga 2017.
- Selanjutnya, Budi menjabat sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) (Persero) sejak September 2017 hingga November 2019.
- Barulah ia kemudian menjadi Menkes pada 2020 pada Kabinet Indonesia Maju di bawah Presiden ketujuh RI Joko Widodo dan kembali menjadi Menkes di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029.
| Baca juga:
|
Laporan ini dilakukan oleh pengacara OC Kaligis dan sejumlah perwakilan dokter spesialis. Menurut OC Kaligis dasar laporan yang dilayangkan kepada Polda Metro Jaya adalah sikap Budi Gunadi.
Menurut dia, Budi Gunadi sebagai menkes tidak menggubris somasi yang sudah dilayangkan terkait dugaan pemalsuan gelar akademis tersebut. Laporan itu dibuat atas tindakan Budi yang menggunakan gelar Insinyur padahal seharusnya tertulis Drs.
OC Kaligis mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan 10 bukti kepada Polda Metro Jaya. Dia berharap, laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur, yakni 1x24 jam sudah ada langkah dari kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News