Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Ketahui! Ini 5 Waktu Makruh Melaksanakan Salat Sunnah

Putri Purnama Sari • 09 Oktober 2024 11:00
Jakarta: Salat dalam ajaran Islam merupakan kewajiban yang tak terpisahkan bagi setiap individu yang mengikrarkan keimanannya kepada Allah SWT. Ibadah ini memiliki makna krusial sebagai tiang penyangga agama, sebagaimana diungkapkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW bahwa sholat ibarat tiang bagi sebuah bangunan.

Terdapat dua jenis salat yaitu salat fardhu (wajib) dan salat sunnah. Kedua jenis salat ini terdapat waktu pelaksanaannya sendiri. Selain itu, terdapat juga waktu makruh untuk melaksanakan salat sunnah. Berikut informasinya!

Waktu Pelaksanaan Salat Fardhu

Waktu pelaksanaan salat ditentukan secara spesifik dalam ajaran Islam. Terdapat lima waktu salat fardu yang wajib dikerjakan, yaitu:

  1. Salat Subuh: Dilaksanakan setelah terbit fajar hingga matahari terbit.
  2. Salat Zuhur: Dimulai dari tergelincirnya matahari dari posisi tertingginya (istiwa) hingga masuk waktu asar.
  3. Salat Asar: Dilaksanakan sejak masuk waktu asar hingga matahari terbenam.
  4. Salat Maghrib: Dimulai saat matahari terbenam dan berakhir ketika hilangnya cahaya merah di ufuk barat.
  5. Salat Isya: Dilakukan setelah hilangnya cahaya merah di ufuk barat hingga terbit fajar.
 
Baca juga: Salat Syuruq: Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya

Batasan Waktu Salat Fardhu

Setiap waktu salat tersebut memiliki batasan waktu tertentu yang tidak boleh dilanggar. Melewatkan waktu salat dapat membatalkan kewajiban salat itu sendiri. Batasan waktu salat fardhu sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW, antara lain:

  1. Batas akhir salat Subuh adalah terbitnya matahari.
  2. Batas akhir salat Zuhur adalah masuk waktu asar.
  3. Batas akhir salat Asar adalah terbenamnya matahari.
  4. Batas akhir salat Maghrib adalah hilangnya cahaya merah di ufuk barat.
  5. Batas akhir salat Isya adalah terbitnya fajar.

Waktu Makruh Melaksanakan Salat Sunnah

Selain waktu yang diperbolehkan, terdapat pula waktu-waktu yang dimakruhkan untuk melaksanakan salat. Waktu-waktu tersebut adalah:

1. Setelah Salat Subuh hingga Matahari Terbit

Waktu ini diawali sejak berakhirnya waktu Salat Subuh hingga matahari terbit. Kemakruhan ini berlaku jika tidak ada udzur atau alasan syar'i. 

2. Saat Matahari Tepat di Tengah Langit

Waktu ini disebut dengan "istiwa" yang terjadi ketika matahari berada tepat di atas kepala. Kemakruhan salat saat istiwa didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW:
 
"Janganlah kalian melakukan shalat ketika matahari tepat di tengah langit, karena saat itu api neraka sedang menyala-nyala."

3. Setelah Salat Ashar hingga Matahari Terbenam

Seperti halnya waktu setelah Subuh, kemakruhan salat setelah Ashar berlaku jika tidak ada halangan yang mendesak. 

4. Saat Matahari Tenggelam hingga Menghilang

Waktu ini dimulai ketika matahari mulai terbenam hingga benar-benar menghilang di ufuk barat. 

5. Saat Jumat Tengah Hari

Waktu makruh salat pada hari Jumat adalah saat matahari tepat berada di atas kepala (istiwa) kecuali ketika melakukan Salat Jumat. 

Baca juga: Ini 4 Cara Temukan Arah Kiblat di Posisimu dengan HP

Kemakruhan shalat pada waktu-waktu tersebut disebabkan oleh beberapa alasan, di antaranya:

  • Waktu-waktu tersebut adalah saat yang tepat untuk berzikir, berdoa, dan melakukan ibadah lainnya selain salat. 
  • Salat pada waktu makruh dapat mengurangi kekhusyukan dan konsentrasi dalam beribadah.
  • Membiasakan shalat pada waktu makruh dapat mengikis semangat dan amalan ibadah secara keseluruhan.

Namun, kemakruhan ini tidak berlaku jika terdapat udzur atau alasan syar'i, seperti dalam keadaan darurat, bepergian, atau sakit. Dalam kondisi tersebut, salat tetap diperbolehkan dan sah dilakukan pada waktu makruh. 

Dengan memahami waktu-waktu makruh shalat, umat Islam dapat meningkatkan kualitas dan kekhusyukan dalam beribadah serta memaksimalkan pahala dan keberkahan yang diperoleh dari setiap amalan shalat yang dikerjakan.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan