Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo atau Nino. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo atau Nino. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Kemendikbudristek Akui Masih Minim Libatkan Publik dalam Pembahasan RUU Sisdiknas

Ilham Pratama Putra • 08 April 2022 19:01
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui pelibatan publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sangat diperlukan. Sejauh ini pelibatan publik diakui masih sangat minim.
 
"Kami sepakat juga pelibatan publiknya memang perlu ditingkatkan. Ini memang belum sangat-sangat luas karena baru dalam tahap perencanaan," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo (Nino), dalam diskusi daring Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jumat, 8 April 2022.
 
Nino mengungkapkan pihaknya bakal menggelar uji publik lajutan dalam waktu dekat. Kemendikbudristek akan mengundang pihak-pihak yang belum sempat diundang dalam uji publik tahap pertama.

Dia mengungkapkan RUU Sisdiknas sebenarnya sudah masuk dalam Program Legilasi Nasonal (Prolegnas) Jangka Menengah sejak 2019. Namun, pembahasan lebih intensif di Kemendikbudristek pada 2021.
 
Nino mengatakan pembahasan RUU Sisdiknas masih berada di tahap pertama, yakni tahap perencanaan. Dia menyebut pada tahap perencanaan pihaknya sudah menggelar uji publik dengan melibatkan cukup banyak lembaga dan organisasi.
 
"Ada lebih dari 40 lembaga organisasi dan belasan atau bahkan puluhan individu ahli pendidikan, ahli hukum, yang kita undang untuk memberikan masukan pada pelibatan publik tahap pertama," kata dia.
 
Nino menyebut Kemendikbudristek akan melakukan proses uji publik secara berkala. Dia meminta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan tak khawatir ketinggalan kereta dalam proses uji publik.
 
"Ini kita masih pada tahap perencanaan, di mana pemerintah itu menyusun draf RUU dan naskah akademik yang akan dikirimkan kepada DPR untuk dibahas bersama di tahap-tahap selanjutnya. Di tahap penyusunan, pembahasan, dan seterusnya," jelas dia.
 
Nantinya, ketika draf sudah dikirim dan dibahas bersama dengan DPR di tahap-tahap berikutnya, pelibatan publik juga akan terus dilakukan. Nino ingin seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan tidak khawatir, sebab masih ada banyak kesempatan untuk memberikan masukan.
 
"Jadi, jangan khawatir pelibatan publiknya kita betul-betul berkomitmen untuk melakukan secara bermakna. Jadi, bukan sekadar taking the box, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Tapi, betul-betul mendengarkan kemudian mempertimbangkan apa yang sudah dikemukakan dari berbagai pihak ini dan masukan-masukan yang dipertimbangkan itu sebagian diakomodasi," tutur dia.
 
Baca: ICMI Bakal Kawal RUU Sisdiknas
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan