"Kami berharap rekrutmen PPPK yang sangat diskriminatif seperti tadi harap untuk dibenahi antara pemerintah pusat dan pemda," kata Satriwan kepada Medcom.id, Rabu, 4 Mei 2022.
Satriwan menyebut buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah memakan korban. Sebanyak 193 ribu guru yang mengikuti dan lolos seleksi PPPK malah tidak mendapatkan formasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menilai ada mekanisme yang salah ketika rekrumen. Salah satunya, ketidaksiapan anggaran pemda menggaji guru PPPK.
"Kenapa daerah-daerah tidak mengajukan PPPK tidak membuka formasi? Ya karena mereka tidak mau APBD mereka itu dengan APBD yang existing digunakan untuk alokasi ekstra menggaji PPPK. Meskipun dari pemerintah pusat sudah ada jaminan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tapi kan tidak ditambah alokasi melalui DAU-nya," tutur dia.
Baca: KemenPANRB-Kemendikbudristek Godok Aturan Baru Seleksi Guru PPPK