Rakor Puslapdik. DOK Puslapdik Kemdikbud
Rakor Puslapdik. DOK Puslapdik Kemdikbud

Dinas Pendidikan Didorong Percepat Aktivasi Rekening Penerima PIP dan Lakukan Pengawasan

Renatha Swasty • 30 November 2022 14:45
Jakarta: Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) bersama-sama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi serta bank penyalur mesti bersinergi. Hal itu agar penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bisa terlaksana dengan baik dan diterima oleh siswa-siswi yang layak menerima.
 
“Khusus untuk dinas pendidikan kabupaten, kota dan provinsi diminta untuk terjun langsung melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan di wilayahnya. Pendampingan dalam kaitan dengan penyaluran sedangkan pengawasan dalam hubungannya dengan penggunaan dana PIP tersebut,” kata Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, pada pembukaan Rapat Koordinasi Program Indonesia Pintar dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud, Rabu, 30 Desember 2022.
 
Rapat Koordinasi dihadiri 34 kepala dinas pendidikan provinsi dan 150 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota. Abdul Kahar mengingatkan PIP merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah serta lembaga-lembaga terkait.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif.
 
“Inpres itu menyatakan PIP merupakan salah satu jaring pengaman sosial bidang pendidikan, yakni menjaga anak kita di sekolah agar tetap bersekolah dan anak yang terlanjur putus sekolah untuk diajak kembali ke sekolah. Pokoknya, jangan sampai anak kita tidak sekolah hanya karena faktor biaya, “ tegas Abdul.
 
Abdul juga menekankan mengenai proses aktivasi dan penarikan dana PIP melalui bank penyalur. Pada 2020 dan 2021, aktivasi dan penarikan dana PIP bisa kolektif.
 
Sebab, dalam masa pandemi covid-19, hampir 100 persen sekolah tidak melakukan proses pembelajaran sepenuhnya dan  mengharuskan semua pihak menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tahun ini, seiring dengan pulihnya situasi, aktivasi dan penarikan dana PIP harus dilakukan sendiri oleh siswa dan atau orang tua/wali.
 
"Dan bila dilakukan secara kolektif harus memenuhi beberapa kondisi khusus, seperti akses, transportasi, dan sebagainya, ini perlu ada penjelasan dalam rakor ini,“ tegas dia.
 
Abdul menekankan aktivasi dan penarikaan dana PIP tahun ini sangat penting. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki Puslapdik, sampai 15 November 2022, masih banyak siswa dari semua jenjang pendidikan belum mengaktivasi rekeningnya.
 
“Jangan sampai uang sejumlah itu kembali ke kas negara karena faktor ketidaktahuan. Kita bisa diskusikan dengan BNI dan BRI, bagaimana bank bisa melakukan diversifikasi layanan, pembenahan, bagaimana mendatangi sekolah yang jauh dari akses layanan, cara terbaik jadwal, hari apa, dan hal lain yang bisa kita lakukan,“ ujar Abdul.
 
Abdul juga mendorong dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi terus bergerak memperkecil jumlah siswa yang belum aktivasi sampai 31 Januari 2023. Dia juga mengajak dinas pendidikan di daerah melakukan pengawasan terkait penggunaan dana PIP.
 
“Kita masih punya banyak PR yakni banyaknya kasus di lapangan, tolong sampaikan kepada kepala sekolah, bahwa PIP ini diawasi bukan hanya pemerintah tapi juga oleh pihak-ihak lain. Dinas pendidikan harus memastikan anggaran PIP diterima sebaik-baiknya dan utuh jumlahnya pada siswa yang berangkutan,“ tutur dia.
 
Sebelumnya, Koordinator Kelompok Kerja PIP Dikdasmen Puslapdik, Sofiana Nurjannah, mengatakan Rakor bertujuan menyosialisasikan Peraturan Mendikbudristek Nomor 10 Tahun 2020 tentang PIP dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP.  
 
Rakor juga membahas terkait kebijakan aktivasi dan penarikan dana dari bank penyalur, penjelasan mengenai NIK pelaksanaan PIP, dan penjelasan Dapodik sebagai penetapan PIP.
 
Baca juga: Masih Banyak Keluhan Tak Dapat Bantuan PIP Padahal Siswa Miskin, Ini Penjelasan Puslapdik

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan