“Jadi, Guru Besar itu merupakan jabatan akademik atau jabatan fungsional tertinggi dosen. Kami mengimbau bagi yang sudah memenuhi syarat jangan ditunda-tunda,” kata Ketua Dewan Profesor UNS, Suranto Tjiptowibisono, dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun Strategi Pengusulan Guru Besar UNS dikutip dari laman uns.ac.id, Kamis, 4 Juli 2024.
Suranto mengatakan dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) lain, seperti Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada (UGM), jumlah profesor di UNS masih sedikit. Jumlah Profesor di UI dan UGM sudah lebih dari 200 orang.
"Kita masih di bawah 200. Jadi kita terus mendorong karena ini kebutuhan akademik dan kebutuhan institusi dalam hal ini UNS," kata dia.
Suranto mengatakan salah satu indikator sebuah perguruan tinggi berkembang dengan baik bisa dilihat dari jumlah profesornya. Artinya, kalau jumlah profesor banyak di situlah keilmuwan berkembang.
"Jadi komitmen kami di Dewan Profesor untuk mendorong teman-teman, jangan ditunda. Jangan memikirkan diri sendiri tapi ini juga untuk kebutuhan institusi lebih spesifik turun ke fakultas dan dari fakultas turun ke program studi,” tegas dia.
Dewan Profesor UNS berkomitmen pada 5 hingga 10 tahun ke depan minimal bisa mengimbangi PTNBH lain untuk memiliki jumlah guru besar yang relatif banyak. PTNBH lain bisa menambah 100-an profesor dalam setahun.
"Kita tidak boleh lengah, tahun ini target kita bisa menambah 100 profesor baru. Tahun ini, ada 27 dosen UNS yang sudah proses di Jakarta. Yang baru akhir bulan lalu kita kirim persyaratan 37 dosen UNS untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi yaitu guru besar. Gelombang berikutnya semoga bisa lebih banyak lagi,” ujar Suranto.
Dia memastikan Dewan Profesor siap mendampingi dosen yang ingin berdiskusi maupun konsultasi terkait dengan persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh jabatan fungsional tertinggi dosen tersebut. Suranto mengatakan dengan senang hati mendukung baik melalui WhatsApp atau datang langsung untuk diskusi.
"Saya Berharap UNS akan terus tumbuh jumlah profesornya dan bisa mengimbangi PTNBH lain untuk menopang aktivitas penelitian, pengajaran dan publikasi. Dan saya mengingatkan misal ada persyaratan satu, dua yang kurang itu biasa. Jangan patah semangat karena untuk mendapatkan jabatan Guru Besar tidak semua berjalan mulus,” ujar dia.
Baca juga: Uji Publik Pilrek UNS Gali Ide Bakal Calon Rektor |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News