Sebelumnya, pendaftar yang sedang menempuh studi tidak diperbolehkan mendaftar beasiswa LPDP. Kini, mahasiswa on going diperbolehkan melamar beasiswa LPDP.
"Artinya nanti setelah diterima, dia harus rela DO (drop out) dari kampus dia sebelumnya," kata Direktur LPDP, Dwi Larso, dalam Seminar Pembukaan Beasiswa LPDP 2024 melalui YouTube Humas Unimor, Rabu, 10 Januari 2024.
Adapun, pendaftar yang merupakan mahasiswa on going dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mendaftar pada program studi dan atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat dua pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi
- Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa
- Dalam hal setelah diumumkan lulus seleksi substansi pendaftar tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c, LPDP dapat membatalkan status calon penerima beasiswa melalui keputusan Direktur Utama
- Dalam hal pendaftar menyelesaikan studi dan mendapatkan gelar sebagaimana dimaksud pada huruf a sebelum pengumuman hasil seleksi substansi, LPDP dapat membatalkan status calon penerima beasiswa melalui keputusan Direktur Utama.
Baca juga: Daftar Beasiswa Prioritas LPDP 2024, Jika Gagal Masih Punya Kesempatan di Reguler |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News