Penyaluran yang sudah final itu hanya menyasar 35,7 juta penerima. Angka tersebut tak mencapai target penyaluran yakni sebesar 59,5 juta penerima.
Dengan begitu, anggaran untuk subsidi kuota internet tersebut tidak terserap 100 persen. Anggaran yang tersisa bakal dikembalikan kepada negara.
"Kami kembalikan ke negara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie kepada Medcom.id, Kamis 3 Desember 2020.
Baca juga: Tak Capai Target, Subsidi Kouta Kemendikbud Hanya Tersalurkan 62%
Pengembalian anggaran tersisa ke negara dikarenakan pihaknya tidak memutuskan untuk merealokasi anggaran tersebut untuk kebutuhan lain. Pun anggaran sisa tidak diwacanakan untuk pemberian subsidi kuota lanjutan di tahun mendatang, meskipun ada kemungkinan kebutuhan kuota untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi covid-19.
Terkait besaran anggaran tersisa, Hasan tidak membeberkannya. Pihaknya belum menghitung anggaran subsidi yang tersisa.
"Kami belum menghitung totalnya (anggaran tersisa)," ujarnya.
Kemendikbud menggelontorkan dana sebesar Rp7,2 trilun untuk bantuan kuota Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Rincian subsidi kuota ini diperuntukkan bagi siswa yakni sebesar 35 gigabyte per bulan, lalu guru 42 gigabyte per bulan, sedangkan untuk mahasiswa dan dosen diberikan masing-masing 50 gigabyte per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News