Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengatakan tiap perwakilan hanya diberikan waktu lima menit menyampaikan pendapat. Dia menilai waktu lima menit sangat minim untuk merancang undang-undang yang mengatur sistem pendidikan nasional.
"Jangan hanya melibatkan secara formal belaka, jangan cuma lima menitlah," kata Satriwan kepada Medcom.id, Rabu, 4 Mei 2022.
Satriwan meminta saat diadakan uji publik kembali, pihak terkait diberikan waktu yang cukup. Hal itu agar bisa memberikan masukan dengan leluasa.
"Tapi waktu yang cukup dan dialog. Ada masukan dan respons dari publik dan bagaimana respons dari pemerintah, itu dari segi formal administrasi atau prosedural," tutur dia.
Satriwan mengatakan banyaknya masukan akan menjadi fondasi pembangunan pendidikan dan guru ke depan. Dia menuturkan masukan diberikan bukan maksud alergi terhadap perubahan UU Sisdiknas.
"Kita tidak alergi perubahan. Kita tahu usia UU Guru dan Dosen itu sudah lebih dari 10 tahun, UU Sisdiknas sudah hampir 20 tahun. Saya rasa memang perlu direvisi namun, yang terjadi dalam revisinya sejauh ini tidak memenuhi syarat-syarat formil, prosedural, dan meteril," ujar dia.
Baca: PGRI Sebut Perlu Kajian Baru Rancang RUU Sisdiknas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News