Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tak satu pun draf yang tersebar itu telah selesai. Draf yang tersebar saat ini bukan berbentuk utuh yang akan disampaikan kepada DPR RI.
"Draf pertama pun belum selesai. Kita itu masih dalam proses menyusun draf awal itu," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional Kemendikbudristek, Anindito Aditomo (Nino), dalam Kompas Talks RUU Sisdiknas, Kamis, 21 April 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menuturkan draf RUU Sisdiknas akan terus berubah dan bergerak dinamis. Nino mengatakan ketika nantinya sudah selesai, draf resmi itu yang akan diserahkan ke DPR.
"Makanya ini sebenarnya dokumennya itu bergerak terus. Nanti akan menjadi draf resmi hanya ketika pemerintah sudah menyepakati. Kita sudah melakukan pencermatan terhadap masukan berbagai pihak dan itu disepakati oleh semua kementerian di pemerintah. Kemudian itulah yang kita ajukan kepada DPR sebagai draf pertama," tutur dia.
Dia menuturkan masih banyak kesempatan bagi seluruh pihak memberikan masukan terhadap RUU Sisdiknas. Masukan juga dapat diberikan setelah draf diserahkan ke DPR.
"Bahkan setelah kita mendapatkan draf awal yang kita kirim ke DPR, di tahap penyusunan tahap kedua, dan di tahap pembahasan tahap ketiga, itu akan ada pelibatan publik yang lebih luas lagi," tutur dia.
Baca: Perubahan Draf RUU Sisdiknas Harusnya Dikomunikasikan ke Masyarakat