Persoalan pencairan ini ternyata mandek di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah mengajukan surat pencairan TPG sejak lama.
"Karena dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah lama mengajukan. Nah, sampai dengan hari ini ternyata sudah masuk bulan ketiga tunjangan ini belum dibayarkan oleh pemerintah," kata Wakil Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian dalam unggahan instagram @metrotv dikutip Selasa 13 Oktober 2026. Dalam hal ini, mempertanyakan hak guru kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. Ia ingin Suahasil mempercepat pencairan tunjangan guru seluruh Indonesia.
"Kami berharap Menteri Keuangan yang baru tolong segera diproses surat dari Kemendikdasmen, sehingga tunjangan guru-guru kita ini bisa terbayarkan. Ini di seluruh Indonesia," tutur dia.
Guru Mengajar. Foto: Gino Hadi/MI
Atas kejadian ini, ia berharap Kemendikdasmen dan Kemenkeu bisa bekerja sama dengan baik. Jangan sampai kata dia urusan surat menyurat ini luput.
"Kalau Pak Menkeu yang baru belum membaca surat ini, silakan cari. Cari surat ini mandeknya di mana. Yang jelas guru-guru kita hari ini 3 bulan belum terbayarkan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasinya," ungkap dia.
Ia menyadari jika TPG sangat dibutuhkan para guru. Sehingga pencairan penuh dana yang mandek dan pencairan TPG selanjutnya tidak lagi terjadi.
"Anggarannya sudah ada dan setiap tahun tetap berjalan. Nah, mulai bulan ini, 3 bulan terakhir ini udah mulai mandek nih. Suratnya sudah lama dikirim, bahkan sebelum pergantian Menteri Keuangan," tutup dia.