Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Hendarman mengatakan, kebijakan refocusing anggaran itu sendiri saat ini masih dibicarakan secara internal bersama Kementerian Keuangan. Ia menyebut belum ada keputusan terkait rapat dengan Kemenkeu tersebut.
Belum jelas juga apakah ada perubahan anggaran dan penyesuaian untuk anggaran POP. "Ditunggu saja nanti bagaimana hasil rapat tersebut," kata Hendarman kepada Medcom.id, Kamis 19 Agustus 2021.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah program-program lain juga dilakukan penyesuaian, Hendarman juga tak menjawab. Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil kajian dari refocusing anggaran tersebut.
"Kita tunggu bersama ya," tegas dia.
Baca juga: Jokowi Beri Lampu Hijau Sekolah Tatap Muka, Ini Syaratnya
Terkait pelaksanaan POP, info terakhir tentang program tersebut ialah Kemendikbudristek meminta organisasi masyarakat (Ormas) untuk mengunggah Dokumen Nota Kesepahaman Ormas Pelaksana POP dengan Dinas Pendidikan Terkait.
Dalam surat itu, dijelaskan jika batas unggah dokumen terakhir jatuh pada Senin, 14 Desember 2020. Namun jika ormas tak menyerahkan MoU, maka akan dinyatakan didiskualifikasi sebagai pelaksana POP, sebab penyerahan MoU merupakan salah satu tahapan bagi ormas untuk melaksanakan POP yang direncanakan mulai Maret 2021 dan berakhir di Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News