Pelatihan yang diberikan harus berbasis pada kebutuhan zaman agar pembelajaran dalam kelas dapat relevan. "Skema pelatihan berkelanjutan berbasis kebutuhan zaman ini sangat diperlukan," kata Wakil Ketua Umum IKA Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Uswadin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dikutip Jumat, 12 September 2025.
Di samping itu, penguatan guru dan tenaga pendidik juga dipengaruhi oleh beban administrasi. Guru dipercaya mampu lebih berkembang bila beban administrasi minim.
"Karena itu perlu pengurangan beban administrasi yang tidak relevan," kata dia.
Baca juga: 249.000 Guru di Indonesia Belum Sarjana, Rerie Desak Peningkatan Mutu |
Uswadin berharap hal itu dapat diatur lewat Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dia menekankan dalam RUU Sisdiknas harus jelas diatur poin pelatihan agar terjadi penguatan guru dan tenaga pendidik.
Dia menyebut RUU Sisdiknas juga harus menegaskan kesejahtaraan guru. Kesejahteraan guru harus diatur komprehensif.
"RUU harus menegaskan kesejahteraan guru yang signifikan, baik guru negeri maupun swasta, perlindunngan guru dan peningkatan profesionalisme guru," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News