Ketua Panitia Pemilihan Rektor Undana 2025-2029, Simon Sabon Ola, menjelaskan seluruh mekanisme pemilihan merujuk Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor pada Perguruan Tinggi Negeri. Regulasi ini menjamin proses berjalan sesuai koridor yang berlaku dan akuntabel.
Salah satu poin krusial yang diatur dalam Permenristekdikti tersebut adalah jumlah minimal bakal calon, yakni empat orang. Ketentuan ini dirancang untuk memastikan adanya pilihan yang memadai dan kompetisi sehat di antara para kandidat, sehingga Undana dapat memperoleh pemimpin terbaik.
Simon mengatakan bila jumlah belum terpenuhi pada masa pendaftaran awal, panitia memiliki kewenangan melakukan perpanjangan hingga tiga kali. Apabila kuota minimal tetap belum terpenuhi, perpanjangan akan terus dilakukan hingga ketentuan minimal terpenuhi.
“Ini hasil konsultasi langsung dengan pihak kementerian. Proses tetap berjalan sampai memperoleh empat bakal calon,” ujar Simon dikutip dari laman undana.ac.id, Jumat, 1 Agustus 2025.
Masa jabatan Rektor Undana saat ini akan berakhir pada 6 Desember 2025. Seluruh proses diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu demi menjaga keberlanjutan roda organisasi dan muruah Undana sebagai institusi pendidikan tinggi.
Pihaknya juga menghindari penunjukan pelaksana tugas (Plt) oleh kementerian bila rektor definitif belum terpilih dua minggu sebelum pelantikan.
Pemilihan bertujuan memilih sosok pemimpin yang memiliki visi kuat, kompetensi teruji, dan integritas yang tak diragukan. Rektor terpilih diharapkan mampu membawa Undana menuju kemajuan akademik signifikan, mendorong riset inovatif dan berdampak, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan masyarakat dan kemajuan bangsa.
Baca juga: Skripsi Tak Lagi Wajib, Begini Kata Rektor Undana Kupang |
Pendaftaran terbuka bagi dosen PNS. Buat yang tertarik, berikut ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya:
Persyaratan
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Memiliki pengalaman sebagai dosen
- Jenjang akademik minimal Lektor Kepala untuk calon rektor universitas atau institut atau Lektor untuk calon ketua sekolah tinggi atau direktur politeknik/akademi
- Usia tidak boleh lebih dari 60 tahun pada saat masa jabatan rektor yang sedang menjabat berakhir, yaitu 6 Desember 2025
- Memiliki pengalaman manajerial, dengan salah satu dari dua kriteria: pernah menjabat sebagai ketua jurusan, ketua lembaga, atau jabatan setara di PTN selama minimal dua tahun atau pernah menjabat sebagai pejabat eselon II.a di instansi pemerintah
Salah satu kebijakan menarik dalam Pilrek kali ini adalah keterbukaan bagi dosen dari perguruan tinggi lain. Guru Besar FKIP Undana ini menyampaikan kesempatan diberikan secara luas kepada dosen dari seluruh perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah I hingga XVI, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta, selama memenuhi persyaratan administratif dan akademik yang ditetapkan.
“Surat pemberitahuan juga telah kami kirimkan ke seluruh perguruan tinggi negeri. Dosen dari perguruan tinggi swasta yang berstatus ASN pun tetap memiliki hak untuk mendaftar,” ujar Simon.
Jadwal
Berikut jadwal Pemilihan Rektor Undana 2025:- Sosialisasi dan pengumuman: 29 Juli-12 Agustus 2025
- Pendaftaran bakal calon Rektor: 5-19 Agustus 2025
- Perpanjangan pendaftaran dan seleksi administrasi jika bakal calon Rektor kurang dari empat orang: 26 Agustus-3 September 2025
- Penyampaian hasil seleksi administrasi: 4-6 September 2025
- Penyerahan berkas dokumen administrasi: 8-10 September 2025
- Pemaparan visi, misi, dan program kerja: 23 September 2025
- Penetapan tiga calon Rektor: 25 September 2025
- Penyampaian hasil penjaringan tiga calon Rektor ke
- Mendiktisaintek beserta dokumen kelengkapannya: 29 September-14 Oktober 2025
- Pemilihan calon Rektor: 15 Oktober-10 November 2025
- Penyerahan hasil pemilihan calon Rektor kepada Ketua
- Senat: 15 Oktober-10 November 2025
- Penyampaian calon Rektor terpilih kepada Mendiktisaintek: 15 Oktober-10 November 2025
- Penetapan dan pelantikan Rektor Undana: 6 Desember 2025.
Fred mengataikan tahapan awal telah dilakukan dengan menyurati Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengenai berakhirnya masa jabatan rektor. Mengingat, proses pemilihan harus dimulai paling lambat enam bulan sebelum jabatan berakhir.
“Kita sudah lakukan rapat senat lengkap dengan seluruh anggota dari fakultas dan lembaga, dan membentuk panitia. Kami percaya panitia saat ini memiliki pengalaman dan integritas untuk mengawal proses ini dengan baik,” kata dia.
Proses penjaringan calon Rektor Undana diharapkan menjadi momentum krusial memperkuat tata kelola universitas dan melahirkan kepemimpinan yang kredibel dan visioner. “Kita harapkan seluruh tahapan berjalan tanpa hambatan dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Undana lebih maju ke depan," ujar Fred.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman https://pilrek.undana.ac.id/. Yuk daftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id