Gedung Kemendikbudristek. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Gedung Kemendikbudristek. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Itjen Kemendikbudristek Tak Bakal Buka Hasil Investigasi Skandal Guru Besar ke Publik

Ilham Pratama Putra • 11 Juli 2024 17:13
Jakarta: Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang tutup mulut terkait proses investigasi terhadap asesor yang diduga bermasalah dalam pengusulan guru besar. Ada asesor yang meloloskan asesmen calon guru besar meski tidak memenuhi syarat.
 
"Maaf untuk proses investigasi apakah sedang kami lakukan atau tidak kami lakukan dan hasilnya seperti apa, tidak dapat kami sampaikan," ujar Chatarina kepada Medcom.id, Kamis, 11 Juli 2024.
 
Chatarina mengatakan tak akan dibukanya proses dan hasil investigasi berdasarkan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta standar operasional prosedur (SOP) tugas dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Karena hal tersebut sesuai aturan UU KIP dan SOP tugas dan fungsi APIP termasuk informasi yang dikecualikan," jelas dia.
 
Sebelumnya, Direktur Sumber Daya Manusia Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Lukman, mengungkapkan pihak Itjen Kemendikbudristek tengah menginvestigasi asesor yang diduga meloloskan calon guru besar meski tidak memenuhi syarat.
 
"Untuk asesor yang terlibat sudah diinvestigasi oleh Tim Irjen, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk sampai pada putusan sanksi," beber Lukman.
 
Namun, Lukman tak mengungkap jumlah asesor yang terlibat skandal tersebut. Ia juga tak menjawab ketika ditanya sudah berapa lama praktik kotor itu terjadi.
 
"Ini Irjen yang bisa jawab, karena aduan dan investigasi semua ada di Irjen," ungkap Lukman.
 
Itjen Kemendikbudristek juga telah selesai memeriksa kasus yang terjadi di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini. Namun, putusan belum bisa diungkap.
 
Sebelumnya, dosen ULM merekayasa persyaratan pengusulan guru besar. Dosen tersebut mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator atau yang penerbitannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meminta ULM membentuk tim internal guna melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran berkaitan syarat pengusulan guru besar oleh sejumlah dosen.
 
Percepatan penambahan guru besar menjadi program semua kampus di Indonesia, termasuk ULM. Hal ini dilakukan demi meningkatkan daya saing dan kemajuan sebuah universitas.
 
Setiap dosen yang berpotensi bisa mengusulkan guru besar. Terdapat syarat ketat yang harus dilalui di internal ULM, untuk kemudian mereka mempublikasikan artikel ke jurnal ilmiah, membuat buku dan yang lainnya.
 
"Mengenai kasus yang mencuat saat ini di luar kewenangan dan pengetahuan kami," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin, 8 Juli 2024.
 
Baca juga: Pengusulan Guru Besar Diakali, Kemendikbudristek Perketat Seleksi Asesor

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan