Ilustrasi. Medcom
Ilustrasi. Medcom

Camaba Wajib Tahu, Yuk Mengenal Sistem SKS

Renatha Swasty • 13 April 2023 14:31
Jakarta: Dunia sekolah sama sekali berbeda dengan studi di perguruan tinggi. Salah satunya, kalian bakal menemui SKS.
 
SKS bukan Sistem Kebut Semalam seperti yang kalian kenal. SKS erat kaitannya dengan mata kuliah dan tahapan studi mahasiswa.
 
Buat calon mahasiswa baru, penting nih buat kalian mengenal SKS. Yuk mengenal lebih jauh soal SKS dikutip dari laman unair.ac.id:

Apa itu SKS?

SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester. SKS sangat berguna untuk mengatur bobot pertemuan tatap muka selama satu semester. Bobot kredit sudah termasuk bobot kredit perkuliahan, bobot kredit praktikum, dan bobot kredit kerja lapangan atau KKN.

Biasanya, mahasiswa akan merancang jumlah pengambilan SKS selama satu semester. Nantinya, hal itu berguna untuk menentukan lama waktu belajar serta beban studi yang harus diambil.
 
SKS itulah yang akan menjadi acuan belajar mahasiswa di universitas di Indonesia. Termasuk di Universitas Airlangga.
 
Proses pengambilan SKS juga memiliki batas maksimal jumlah dalam tiap semester. Untuk 1 SKS terhitung selama 50 menit pada satu mata pelajaran atau mata kuliah.
Jadi, dalam satu semester, mahasiswa dapat mengikuti maksimal 24 SKS setiap minggu. Jumlah SKS yang telah diambil tersebut harus diikuti 17 kali untuk setiap mata kuliah dalam satu semester.

Tujuan penerapan SKS

Penerapan sistem SKS bertujuan mempermudah mahasiswa memilih mata kuliah dan beban studi dalam satu semester. SKS dapat mengukur kemampuan mahasiswa dalam mengambil banyaknya jumlah SKS.
 
Sebab, mahasiswa bisa mengambil banyak SKS dalam satu semester dapat memperoleh Indeks Prestasi (IP) pada semester sebelumnya.
 
Apabila mendapatkan IP yang terkategorikan rendah, mahasiswa dapat mengambil beban seringan mungkin. Namun, apabila mendapatkan IP yang terkategorikan tinggi, mereka dapat mengambil beban studi sebanyak mungkin dengan maksimal 24 SKS.
 
Sehingga, SKS dapat mengontrol jenis mata kuliah yang harus dan dapat diambil mahasiswa. Maka dari itu, tujuan SKS bukan hanya mengatur jam pertemuan mata kuliah dalam satu semester. Namun, juga menyesuaikan kemampuan mahasiswa dalam merancang banyaknya jumlah SKS pada satu semester.

Banyak jumlah SKS berdasar jenjang

Untuk menyelesaikan satu program studi pada masing-masing jenjang, mahasiswa wajib menempuh syarat minimal jumlah SKS. Syarat minimal jumlah SKS itulah yang akan menjadi awal mahasiswa meraih gelar yang sesuai dengan program studi pilihan.
 
Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2020 mengatur untuk program D1, mahasiswa paling sedikit harus menempuh 36 SKS; D2 paling sedikit harus menempuh 72 SKS; D3 paling sedikit harus menempuh 108 SKS; Sarjana dan D4 paling sedikit harus menempuh 144 SKS.
 
Sedangkan, pendidikan profesi paling sedikit harus menempuh 24 SKS; magister paling sedikit harus menempuh 36 SKS; dan doktoral paling sedikit harus menempuh 42 SKS.
 
Itulah informasi seputar SKS. Semoga membantu kamu yang bakal masuk kuliah yaa.
 
Baca juga: KRS dan SKS, Istilah Perkuliahan yang Perlu Mahasiswa Baru Tahu

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan