"Kita merencanakan adanya penjenjangan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Kita akan benahi regulasinya yang masih berantakan. Seperti halnya madrasah atau sekolah umum, akan kita beri nama resmi untuk setiap jenjangnya mulai dari tingkat pendidikan dasar, menengah, sampai atas," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Waryono, Jumat, 19 Agustus 2022.
Menurut Waryono, sistem penjenjangan LPQ ini bisa mengadopsi dari pendidikan Al-Qur'an di Mesir. Di sana, pendidikan Al-Qur'an sudah memiliki jenjang resmi.
"Kita akan buat LPQ bisa memiliki output ijazah yang setara dengan pendidikan sekolah lain yang nantinya dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Akan kita kerjasamakan dengan Institut Ilmu Al-Qur'an dan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an," ungkap Waryono.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, sebagai langkah awal, Waryono mengaku perlu dilakukan pendataan untuk seluruh LPQ yang ada di 37 Provinsi di Indonesia.
Baca juga: Farel Prayoga: Cita-cita Jadi Penyanyi Sukses, Tapi Sekolah Tetap Nomor 1 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News