Kemenristek/BRIN menempati peringkat ke-7 dari 14 instansi pemerintah yang memperoleh predikat Sangat Baik tahun 2020 dengan nilai 335,5.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, penilaian diberikan kepada 184 instansi pemerintah baik di pusat dan daerah sejak 2018 hingga akhir 2020. Penilaian Sistem Merit menggambarkan kondisi nyata pengelolaan sumber daya manusia (SDM) atau ASN berkualitas yang dimiliki instansi pemerintah pusat dan daerah.
Sejak 2019 hingga akhir 2020, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap instansi pemerintah di pusat dan daerah.
"Dari 184 instansi pemerintah tersebut, 57 diantaranya tercatat mendapatkan kategori ‘Baik’ dan 24 instansi memperoleh kategori ‘Sangat Baik’," ungkap Agus melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021.
Ia mengatakan, pengelolaan manajemen SDM ASN berdasarkan sistem merit akan mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. "ASN akan terlindungi karirnya dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit, seperti nepotisme dan primodialisme," ujarnya.
Baca: Indonesia Butuh Peneliti Bertalenta Digital
Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo didampingi Ketua KASN Agus Pramusinto dalam acara bertajuk Anugerah Meritokrasi yang dihadiri secara virtual Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Hotel Bidakara, Jakarta, 28 Januari 2021. Penghargaan diterima oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenristek/BRIN Ari Hendrarto Saleh.
Ari mengatakan, penghargaan ini sangat membanggakan dan disambut dengan penuh rasa syukur. Setahun terakhir ini, kata dia, Kemenristek/BRIN dalam masa penataan ulang sumber daya manusia dan organisasi dari Kemenristekdikti. Di tengah tantangan tersebut, Biro Sumber Daya Manusia tetap konsisten menerapkan merit sistem dalam manajemen ASN.
Ia menambahkan, hal ini adalah wujud dari apresiasi penerapan merit sistem dalam manajemen ASN di Kemenristek/BRIN. Sekaligus, hasil kerja keras dan konsisten tidak saja dari rekan-rekan di Biro SDM dan seluruh unit kerja di Kemenristek/BRIN.
"Dalam menjalankan pelayanan yang baik dan telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan selalu menjaga profesionalitas," ungkap Ari.
Dengan raihan penghargaan penerapan sistem merit ini diharapkan pada waktu mendatang Kemenristek/BRIN dapat melakukan seleksi internal pegawainya dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama-nya dengan tetap berkoordinasi dengan KASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News