Ilustrasi: MI/Panca Syurkani
Ilustrasi: MI/Panca Syurkani

Kemendikbudristek Sebut Pendidikan Tinggi Bukan Wajib Belajar, Pengamat: Pemerintah Lepas Tangan

Ilham Pratama Putra • 16 Mei 2024 12:02
Jakarta:  Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyayangkan respons Plt. Sesdirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie terkait polemik naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).  Dalam kesempatan bersama wartawan, Tjitjik menyebut mahalnya UKT karena perguruan tinggi bukanlah wajib belajar.
 
"Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kemendikbudristek seolah lepas tangan dari ketidakmampuannya mengelola sistem pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Indra kepada Medcom.id, Kamis 16 Mei 2024.
 
Ia mengingatkan, jika pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan begitu tak masuknya pendidikan tinggi dalam wajib belajar bukan menjadi alasan bagi pemerintah untuk lepas tangan.

"Tidak tepat jika pemerintah punya pemikiran untuk berdagang layanan pendidikan dengan rakyatnya sendiri," tuturnya.
 
Atas pernyataan tersebut, Indra mendorong adanya evaluasi anggaran Rp665 triliun di dunia pendidikan setiap tahun. Indra pun mempertanyakan hasil yang diperoleh dari anggaran tersebut.  
 
"Hasilnya apa? Membaca, matematika, sains, hasilnya salah satu yang terburuk di dunia kalau mengacu ke skor PISA. Sekarang kuliah mahal dan bahkan tidak terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan menengah," ucap Indra menyesalkan.
 
Baca juga:  UKT Mahal, PTN Jangan Berpikir Debit, Kredit dan Margin

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan