Penunjukan Agustina tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari perombakan besar di tubuh BGN, di mana Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, resmi dicopot oleh Presiden Prabowo.
Posisi kepala BGN kemudian diisi oleh Nanik S. Deyang. Seementara Agustina mengisi kursi wakil yang ditinggalkan Nanik.
Di BGN, sebagai wakil Agustina tidak sendirian. Ia akan bertugas berdampingan dengan Wakil Kepala BGN lainnya, Mayor Jenderal TNI Trenggono.
| Baca juga:
|
Agustina dan Trenggono diharapkan saling melengkapi. Agustina mengisi wakil sisi pengawasan keuangan, Trenggono dari sisi operasional dan logistik.
Lantas, siapa sebenarnya Agustina Arumsari? Berikut profilnya!
Profil Agustina Arumsari
Agustina kelahiran 9 Oktober 1970 ini adalah seorang birokrat karir. Seluruh perjalanan profesionalnya terekam di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Perjalanannya dimulai dari titik yang paling bawah. Agustina memulai karir sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di kantor perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat.
Dari sana, ia terus menapaki tangga karir hingga menduduki posisi-posisi paling strategis di lembaga tersebut. Beberapa jabatan penting yang pernah ia emban antara lain:
- Direktur Investigasi BUMN dan BUMD pada 2017
- Direktur Investigasi III
- Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi
- Wakil Kepala BPKP pada 2025
Salah satu yang paling diingat publik adalah keterlibatannya dalam penyampaian hasil audit kasus tata niaga timah kepada Kejaksaan Agung pada 2024. Latar belakang pendidikannya pun sejalan dengan bidang yang ia geluti.
Pendidikan Agustina Arumsari
Agustina merupakan lulusan D3 dan D4 Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), lulus masing-masing pada 1992 dan 1998. Ia kemudian memperdalam ilmunya dengan meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia.Prasetyo Hadi menyebut pengalaman panjang Agustina di bidang audit dan pengawasan keuangan negara menjadi alasan utama mengapa ia dipilih untuk mengisi posisi ini. Pemerintah ingin memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Soal kekayaan, berdasarkan laporan e-LHKPN KPK per 31 Desember 2023, total harta Agustina tercatat sebesar Rp8,73 miliar. Sebagian besar berbentuk kas, dan ia tidak tercatat memiliki utang sama sekali.
Kini, dengan rekam jejak yang panjang di dunia pengawasan keuangan, Agustina menghadapi tantangan baru. Ia diharapkan dapat memastikan setiap rupiah yang digelontorkan untuk program gizi nasional bisa tepat sasaran.
| Baca juga: Apakah IPB Ikut Kelola Dapur MBG? Rektor: Tidak Kelola SPPG, Tapi... |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News