"Data kebudayaan yang akurat sangat penting sebagai dasar penerapan kebijakan yang tepat di masa datang," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Minggu, 26 April 2026.
Sejak 2025, Kementerian Kebudayaan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menjalin kerja sama strategis melalui nota kesepahaman tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik di bidang kebudayaan. Penguatan basis data kebudayaan tersebut sejalan dengan meningkatnya pengelolaan aset budaya nasional.
Hingga 2026, jumlah cagar budaya tingkat nasional melonjak menjadi 85 situs jika dibanding dengan catatan sebelumnya, sehingga total cagar budaya nasional mencapai 313 situs, sementara itu warisan budaya tak benda menembus 2.727 entitas.
Lestari mengingatkan bahwa penyediaan data yang akurat tidak akan bermakna tanpa partisipasi aktif masyarakat dan pelaku budaya. Sehingga, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah upaya pelestarian budaya juga harus dibarengi dengan pemanfaatan agar bisa memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu juga mendorong upaya digitalisasi warisan budaya menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem data yang bisa diakses masyarakat. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, berbekal data sektor kebudayaan yang akurat, kebijakan yang dilahirkan kelak mampu menghasilkan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News