Ilustrasi DPR. Medcom.id
Ilustrasi DPR. Medcom.id

Mayoritas Fraksi di Komisi X DPR Setuju Penyesuaian Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2023

Ilham Pratama Putra • 27 September 2022 11:05
Jakarta: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membahas alokasi anggaran dan usulan Kemendikbudristek untuk Tahun Anggaran 2023 serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2023 bersama Komisi X DPR RI. Dalam rapat kerja itu, mayoritas fraksi di Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian anggaran untuk Kemendikbudristek pada Tahun Anggaran 2023.
 
“Terhadap alokasi anggaran tersebut, mayoritas fraksi di Komisi X DPR RI menyetujui dengan catatan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senin, 26 September 2022.
 
Nadiem menjelaskan secara nominal terjadi peningkatan alokasi anggaran Fungsi Pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam Pagu Anggaran TA 2023, anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp608,3 triliun, yang kemudian dalam Pagu Alokasi ditingkatkan menjadi Rp612,2 triliun.

Terdapat peningkatan alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,9 triliun yang dialokasikan sebagai dana cadangan bidang pendidikan. Namun, alokasi anggaran Kemendikbudristek pada TA 2023 tidak mengalami perubahan dari pagu sebelumnya, yaitu Rp80,22 triliun.
 
Nadiem juga menyampaikan informasi terkait Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2023 sebesar Rp128 triliun. “Porsi Kemdikbudristek pada Tahun Anggaran 2023 hanya sebesar 13 persen dari total anggaran pendidikan, yakni Rp80,22 triliun,” kata Nadiem.
 
Nadiem menyampaikan alokasi DAK bidang pendidikan dalam RAPBN 2023 sebesar Rp128 triliun, terdiri dari DAK Nonfisik Rp112,8 triliun dan DAK Fisik Rp15,82 triliun. Sedangkan, DAK bidang Pendidikan Nonfisik tidak mengalami perubahan, yaitu Rp112,84 triliun.
 
Nadiem menjelaskan DAK bidang Pendidikan Nonfisik mencakup Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD Rp1,47 triliun; Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp50,45 triliun; Tunjangan Khusus Guru (TKG) PNSD di Daerah Khusus sebesar Rp1,66 triliun.
 
Lalu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp53,56 triliun; Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp4,04 triliun; BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp1,46 triliun; serta Bantuan Operasional Museum dan Taman Budaya sebesar Rp169,97 miliar.
 
“Kemendikbudristek akan mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp10,15 triliun untuk program KIP Kuliah, KIP untuk SD, SMA, dan SMK. Kemudian untuk revitalisasi Candi Muaro Jambi, Museum Nasional, program Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan lainnya,” papar Nadiem.
 
Kemendikbudristek juga mengusulkan beberapa penyesuaian yang mencakup, penyediaan anggaran untuk kegiatan prioritas yang anggarannya belum tersedia dalam Pagu Anggaran. Misalnya penataan anggaran pada output prioritas, termasuk sinkronisasi anggaran dan kegiatan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk meningkatkan efektivitas dan dampak kegiatan.
 
Selain itu, terdapat pengalihan kegiatan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi unit utama. Serta penyesuaian jumlah sasaran kegiatan menggunakan basis data terbaru.
 
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, menjelaskan kebijakan DAK Fisik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pengalokasian DAK sesuai dengan Kebijakan Pemerintah untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu dengan tujuan mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan/atau mendukung operasionalisasi layanan publik.
 
Adapun rincian kegiatan pelaksanaan DAK Fisik bidang pendidikan Tahun 2023, yaitu rehabilitasi dan pembangunan ruang serta penyediaan sarana untuk seluruh jenjang pendidikan, pengadaan buku koleksi perpustakaan pada daerah dengan angka literasi rendah.
 
DAK Fisik juga dialokasikan untuk rehabilitasi lapangan olahraga, pembangunan ruang praktik peserta didik (RPS) dan penyediaan alat praktik utama untuk SMK, pembangunan unit sekolah baru (USB) SMA, SMK, SLB untuk daerah yang belum memiliki SMA/SMK dan SLB.
 
Suharti menerangkan pembangunan USB untuk SMA, SMK, dan SLB merupakan menu baru yang diusulkan dalam RAPBN 2023 dengan pertimbangan masih banyak daerah yang partisipasi pendidikan jenjang menengah dan penyediaan layanan pendidikan khusus masih terbatas. DAK Fisik bidang pendidikan juga digunakan untuk pengembangan perpustakaan yang dikoordinasikan oleh Perpustakaan Nasional dengan anggaran sebesar Rp525 miliar.
 
“(Dari berbagai penyesuaian anggaran) kita ingin memastikan pelaksanaan program berjalan lebih optimal seperti event kebudayaan agar bisa diselenggarakan lebih berkualitas dan bisa mendukung perekonomian kita," jelas Suharti.
 
Selain anggaran yang dialokasikan melalui Kemendikbudristek, anggaran bidang kebudayaan juga disediakan melalui Dana Abadi Kebudayan. Tahun depan, Dana Abadi Kebudayaan ditambah Rp2 triliun, sehingga total sudah memenuhi yang dijanjikan Presiden Joko Widodo sebesar Rp5 triliun.
 
Selain itu, Suharti menjelaskan penyesuaian anggaran juga untuk memberi penguatan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik.
 
“Terkait teknologi informasi dan komunikasi pendidikan, jumlah pengguna diproyeksikan akan mengalami peningkatan signifikan sehingga dibutuhkan penguatan sistem," tutur dia.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Anggaran Rp10,15 Triliun, Ini Rinciannya 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan