Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia

Wacana Pendataan Ponsel dan Medsos di Kampus Jalan Terus

Intan Yunelia • 06 Juni 2018 16:49
Jakarta: Wacana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir tentang pendataan dan pengawasan aktivitas digital (ponsel dan medsos) sivitas akademika dipastikan akan jalan terus.  Meski sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan tinggi sempat meminta rencana tersebut untuk dibatalkan.
 
Nasir akan mengundang seluruh Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia pada 25 Juni mendatang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas langkah-langkah bersama yang akan dilakukan untuk menyikapi radikalisme di perguruan tinggi.
 
"Tanggal 25 nanti saya akan kumpulkan semua rektor perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia untuk menyikapi radikalisme di dalam kampus," kata Nasir usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2018.

Pertemuan dengan para rektor ini akan menyiapkan beberapa langkah strategis yang disusun dalam cetak biru (blue print) pendidikan tinggi. Salah satunya terkait perbaikan kurikulum perkuliahan, dan pemberian instruksi kepada para rektor untuk memulai pendataan pada mahasiswa, dosen dan sivitas akademika lainya.
 
"Rektor saya minta mendata semua pegawai, dosen, dan mahasiswa," ucap Nasir.
 
Pendataan dilakukan melalui media sosial dan melacak interaksi lewat nomor  ponsel. "Kita bisa lacak ada hubungan apa dari sana," tutur Nasir.
 
Ketika terbukti ditemukan adanya keterkaitan sivitas akademika dengan aktivitas kelompok radikal, yang bersangkutan akan diingatkan agar kembali ke pangkuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).   "Kalau tidak (mau),  baru nanti akan dilakukan penindakan lebih lanjut," pungkasnya.
 
Permintaan untuk mengurungkan rencana pendataan dan pengawasan aktivitas digital sivitas akademika salah satunya datang dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi).  Selain berlebihan, wacana itupun berpotensi melanggar hak privasi sivitas akademika.
 
"Saya berhusnudzon Pak Menristekdikti khilaf dan wacana itu (pendataan ponsel dan medsos) muncul karena didesak berbagai pihak untuk mengatasi radikalisme di kampus," terang Ketua Aptisi, Budi Djatmiko.
 
BNPT beberapa waktu lalu menyebutkan, sebanyak tujuh kampus ternama yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Insitut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB) terpapar radikalisme.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan