Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, bahwa secara prosedural pembahasan melalui uji publiknya tidak dialogis, tidak partisipatif, dan minus transparansi. Kebijakan pendidikan harusnya melingkupi semua yang berkepentingan dalam proses itu.
Menurut Satriwan, pendidikan menjadi “sesuatu yang dipertaruhkan” oleh banyak pihak, bukan hanya pemerintah saja. Pada masa Orde Baru, pendidikan telah terhempas dari masyarakat dan menjadi milik penguasa.
Masyarakat menerima apa saja yang direkayasa pemerintah melalui birokrasi pendidikan. Di masa demokrasi kini, sikap masyarakat yang pasif dan kekuasaan pemerintah yang absolut terhadap pendidikan harus dihilangkan (HAR Tilaar, 2002).
"Organisasi guru, dosen, LPTK adalah di antara stakeholder terpenting yang harus terlibat intensif dalam kebijakan pendidikan. Produk UU Sisdiknas yang baik dan bermutu, hendaknya dibangun atas dialog dengan semua stakeholder pendidikan secara partisipatif, jujur, dan terbuka," tegas Satriwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 13 Maret 2022.
Oleh karena itu P2G masih berharap Kemendikbudristek terus membuka ruang dialog yang terbuka, jujur, dan partisipatif bersama semua stakeholder pendidikan. Jangan terburu-buru mengesahkannya menjadi UU. Seperti nasihat orang tua di zaman dulu: “Ojo kesusu, ojo grusa grusu, mengko mundhak kleru (Jangan terburu-buru, jangan tergesa-gesa, nanti malah keliru)”.
"Jangan sampai Kemendikbudristek dan DPR berlindung di balik alasan pandemi, secepat kilat sehingga proses pembahasan RUU ini bernasib seperti RUU Cipta Kerja atau UU IKN," tegas Satriwan.
Sebelumnya, Kemendikbudristek meminta dukungan agar Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada bulan Mei 2022. Rancangan RUU Sisdiknas itu rencananya akan diajukan pada April 2022.
"Prolegnas itu kita targetkan akhir bulan ini atau bulan April kita ajukan, jadi moga-moga bulan Mei sudah bisa masuk prolegnas prioritas mohon dukungannya. Tapi kami sadar kami secara internal sangat senang jika tahun depan bisa disahkan," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam Forum Diskusi Redaktur yang digelar secara daring, Jumat, 11 Mei 2022.
Baca juga: Kemendikbudristek: Semoga RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas di Mei 2022
Pria yang akrab disapa Nino ini mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru terhadap target pengesahan RUU. Ia sadar jika rancangan RUU ini perlu melibatkan banyak pihak.
"Ada banyak pemangku kepentingan perlu diperhatikan," tutur dia.
Di samping itu, Ia pun mengakui jika pembentukan UU Sisdiknas ini masih memakan waktu yang panjang. Pun saat ini masih dalam perencanaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News