Kebijakan ini didasarkan melalui SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021.
“Kami menyambut gembira kebijakan PTM 100 persen, namun kami sangat berharap pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen dapat dilakukan dengan tetap menjamin protokol kesehatan dan capaian vaksinasi covid-19 dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni.
Selain itu, kata Erni, capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen ditingkat kabupaten/kota. Bagi KemenPPPA ada 2 hal utama yang menjadi pertimbangan kami yaitu pertama, prinsip kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan.
Kedua, mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi Covid-19. "Ini harus menjadi dasar,” ujar Erni.
Daerah juga perlu melakukan pemetaan sekolah berdasarkan zona covid-19 dan pemetaan satuan pendidikan, guru dan murid terkait kesiapan PTM dengan melakukan asesmen. Asesmen untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM 100 persen secara penuh pada aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan kesiapan sekolah melakukan PTM 100% secara penuh baik di rumah maupun tatap muka terbatas.
Saat ini, pemerintah telah menyusun regulasi yang dilengkapi dengan buku saku, sehingga perlu peran kita bersama untuk memahami regulasi tersebut sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan dengan baik. "Orang tua juga diperbolehkan memilih untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh jika dirasa orang tua belum siap untuk melakukan PTM 100 persen secara penuh bagi anaknya,” tutur Erni.
Baca juga: PPKM Level 2, Seluruh Sekolah di Jakarta Selatan Gelar PTM 100 Persen
Erni kembali menegaskan agar Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan terkait pelaksanaan PTM harus mempertimbangkan 5 SIAP.
“Kami KemenPPPA selalu menekankan bahwa pelaksanaan PTM tidak boleh mengabaikan 5 SIAP ini terlebih saat PTM penuh," terangnya.
Yaitu melihat jumlah kasus Covid-19 yang semakin menurun, kesiapan anak dalam menerapkan protokol kesehatan, kesiapan keluarga dalam mendukung dan mempersiapkan anak PTM, siap satuan pendidikan untuk menyelenggarakan PTM, dan siap sarana dan prasarananya.
Perlunya peran semua pihak terutama orang tua sangat memengaruhi PTM dapat berjalan dengan baik. Erni menghimbau satuan pendidikan perlu melibatkan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anaknya untuk persiapan PTM dan memastikan seluruh warga sekolah melaksanakan protokol keselamatan dan kesehatan dalam proses belajar.
Persiapan para orang tua menjadi fokus perhatian yang harus diantisipasi ketika mengizinkan anaknya bersekolah dengan tatap muka 100 %. "Hal ini membutuhkan peran semua pihak terutama kementerian/lembaga untuk melakukan edukasi secara masif dan komunikatif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak untuk mencegah kluster baru penularan virus corona baik di sekolah maupun di keluarga,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News