Salah satu permainan tradisional yang kembali ditampilkan di Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019.  Foto:  Medcom.id/Citra Larasati
Salah satu permainan tradisional yang kembali ditampilkan di Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019. Foto: Medcom.id/Citra Larasati

Pekan Kebudayaan Nasional 2019 Telan Biaya Rp25 Miliar

Citra Larasati • 07 Oktober 2019 15:32
Jakarta:  Penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019 menelan biaya sekitar Rp25 miliar.  Alokasi anggaran yang memadai dinilai turut mempengaruhi optimalisasi kegiatan pemajuan kebudayaan di suatu negara.
 
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengatakan alokasi anggaran turut mempengaruhi kegiatan pemajuan kebudayaan di sebuah negara.  Termasuk di Indonesia, salah satu contohnya penyelenggaraan PKN yang tahun ini menelan biaya sebesar Rp25 miliar.
 
"Tahun ini sebanyak Rp25 miliar untuk PKN 2019," ujar Hilmar dalam siaran pers di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menambahkan, untuk membiayai lebih banyak lagi kegiatan kebudayaan, Kemendikbud telah mengumpulkan Dana Abadi Kebudayaan mulai tahun ini.
 
Muhadjir menargetkan, jumlahnya mencapai Rp10 triliun untuk lima tahun ke depan.  "Kita mulai mengumpulkan dana perwalian Dana Abadi Kebudayaan yang target kita di lima tahun ke depan bisa mencapai Rp10 triliun, sehingga tiap tahun kita masukkan APBN paling tidak Rp1 triliun, tahun ini baru dimulai," kata Muhadjir. 
 
Alokasi dana abadi kebudayaan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan kendala mekanisme pengelolaan keuangan untuk kegiatan komunitas budaya. Harapannya, lanjut Muhadjir, para seniman, budayawan, dan para pegiat kebudayaan akan mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam aspek pembiayaan untuk berkontribusi pada perhelatan kebudayaan.
 
Untuk diketahuo, PKN berlangsung selama seminggu, yaitu 7-13 Oktober 2019, di Istora Senayan, Jakarta. Acara ini terbuka untuk umum dan gratis, masyarakat cukup mendaftarkan diri ke laman pkn.kebudayaan.id untuk mendapatkan tiket masuk. 
 
Pekan Kebudayaan Nasional merupakan perwujudan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Perhelatan ini menjadi rangkaian dari perwujudan strategi kebudayaan, yaitu memfasilitasi ruang ekspresi keberagaman budaya dan mendorong interaksi budaya guna memperkuat kebudayaan yang inklusif.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan