ilustrasi kotak suara. Foto: Ilustrasi/MI
ilustrasi kotak suara. Foto: Ilustrasi/MI

Universitas Jambi Jaring Bakal Calon Rektor

Antara • 09 September 2019 13:26
Jambi:  Senat Universitas Jambi (Unja) melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan penjaringan lima bakal calon (balon) rektor Unja periode 2019-2024.
 
"Pada rapat senat Unja hari ini akan membahas tiga agenda, pertama penjaringan bakal calon rektor Unja, pengambilan nomor urut bakal calon dan ikrar damai yang akan dilakukan oleh bakal calon nantinya," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unja Fauzi Syam, Senin, 9 September 2019.
 
Dijelaskan Fauzi, ada empat tahapan yang harus dilalui untuk memilih rektor di universitas negeri di Jambi itu. Pada tahap pertama dilakukan penjaringan bakal calon rektor, dan proses
penjaringan balon rektor tersebut dilakukan pada hari ini, Senin, 9 September 2019.

"Tahap selanjutnya akan dilakukan penyaringan balon menjadi calon rektor yang dijadwalkan panitia akan dilakukan pada 30 September mendatang," kata Fauzi.
 
Selanjutnya, tahap ketiga akan dilakukan pemilihan rektor Unja yang menyesuaikan jadwal dari Kemenristekdikti.  Namun panitia merencanakan pemilihan rektor tersebut pada 30 November 2019.
 
Kemudian tahap terakhir yakni pelantikan rektor terpilih.  Lima bakal calon rektor Unja yang telah
melakukan pendaftaran dan mengikuti tahapan penjaringan di antaranya Prof. Johni Najwan, SH, MH, Ph.D selaku petahana.
 
Kemudian Dr. Sauri L, SH, MH, Prof. Dr. Sutrisno, M.Sc, Prof. Elita Rahmi, SH, MH dan Prof. Dr.
Hariyadi MMS.  "Pendaftaran balon rektor tersebut telah dilakukan dari tanggal 26 Agustus sampai dengan 2 September yang lalu,"  kata Fauzi Syam.
 
Berdasarkan peraturan Kemenristekdikti nomor 19 tahun 2019 dan Peraturan Senat Unja nomor 1 tahun 2019 tentang tata cara pemilihan Rektor Unja periode 2019-2024 terdapat 16 persyaratan yang harus dipenuhi balon rektor.  Namun dari 16 persyaratan tersebut yang terpenting balon memiliki pengalaman manajerial dengan syarat pernah menduduki jabatan sebagai ketua jurusan atau pejabat eselon 2A.
 
Kemudian minimal berpendidikan doktor, selain itu balon tidak pernah melakukan plagiat, balon menyerahkan bukti laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan
tentunya sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika dengan bukti surat dari BNN.
 
"Melalui rapat senat ini, nantinya senat akan memutuskan siapa yang berhak untuk maju pada tahap selanjutnya," tutup Fauzi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan