"Kami juga meminta Dinas Pendidikan Jatim untuk memfasilitasi para murid yang gugur saat mendaftar PPDB sistem zonasi," kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Selain itu, mereka juga mendesak Mendikbud dan Dindik Jatim adanya pemerataan tenaga pendidik, fasilitas, dan infrastruktur sekolah di Jatim demi terselenggaranya pendidikan sesuai amanah konstitusi. Sebab, mereka menilai kebijakan Mendikbud terkait sistem zonasi membawa dampak buruk terhadap sistem pendidikan.
"Maka itu Mendikbud dan Dindik Jatim harus memfasilitasi siswa-siswi yang belum terdaftar di sekolah, karena mereka korban dampak kebijakan baru tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, para pedemo juga memberi kesempatan wali murid untuk menyampaikan keluhan dan kegelisahan terkait PPDB sistem zonasi. Istiqomah, sala satu wali murid mengaku putranya saat mendaftar di salah satu SMK di Surabaya, tergeser akibat sistem zonasi.
"Setelah adanya penghentian sementara PPDB pada 20 Juni beberapa waktu lalu, anak saya yang sebelumnya masuk di daftar PPDB malah tiba-tiba hilang. Setelah saya mendatangi sekolah dan dinas pendidikan, semua petugas bilang tidak tahu, karena semua telah diatur oleh sistem," kata Istiqomah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News