Terlebih saat ini di Jawa-Bali dan 15 wilayah lainnya di luar Jawa Bali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Artinya tidak ada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di wilayah-wilayah tersebut.
Seiring kembali dijalankannya PJJ pada tahun ajaran ini, para pelajar tentu akan kembali berkutat dengan kuota internet. Namun, untuk tahun ajaran baru kali ini, bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum dirumuskan, seperti halnya pada tahun ajaran yang lalu.
"Sampai saat ini belum ada skenario untuk melanjutkan bantuan kuota internet seperti sebelumnya," kata Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, Hasan Chabibie dalam webinar Akademi Edukreator 2021, Rabu, 14 Juli 2021.
Untuk sementara, dia meminta sekolah untuk memberikan bantuan kuota kepada pelajar dan guru dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dia menegaskan dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet.
"Karena situasi hari ini semua butuh kuota, itu bisa memanfaatkan dana BOS ya," tegas dia.
Hasan menyebut, penggunaan dana BOS untuk kuota internet diserahkan kepada kepala sekolah. Tinggal bagaimana sekolah nanti melakukan koordinasi dengan warga satuan pendidikan untuk memberikan bantuan.
"Untuk belanja kuota internet dalam proses belajar mengajar kita serahkan kepada kepala sekolah masing-masing," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News