Kerja sama dibahas bersama dalam pertemuan antara Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Kemenag, Selasa, 18 Mei 2021.
Abhan mengatakan, Bawaslu mengajak lembaga pendidikan binaan Kemenag dalam upaya mencegah penyalahgunaan isu suku, agama, ras, dan antar golongan dalam pemilihan umum.
"Untuk program ini kami mengajak Kementerian Agama untuk melakukan penguatan kerjasama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU)," tutur Abhan mengutip siaran pers Kemenag, Rabu, 19 Mei 2021.
Baca: Petakan Lulusan Perguruan Tinggi, Kemendikbudristek Fasilitasi Survei Rekam Jejak Alumni
Yaqut menyambut baik rencana kerja sama ini. Menurutnya, setiap warga negara berkewajiban dalam menyukseskan pelaksanan demokrasi yang jujur dan adil di Indonesia sebagai bentuk bakti masyarakat kepada negara.
"Kita sama-sama punya kewajiban dalam menyukseskan pelaksaan demokrasi untuk negara ini. Kami siap mendukung program Bawaslu untuk kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif," ujar Yaqut.
Yaqut menambahkan, Kemenag punya banyak sumber daya manusia (SDM) yang bisa diberdayakan untuk kegiatan-kegiatan serupa. Penyuluh agama bisa ikut membantu mensosialisasikan kegiatan pengawasan demi teciptanya Pemilu yang jujur dan adil sesuai harapan setiap warga negara.
Hadir juga dalam pertemuan ini, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Kepala Biro Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Pengawas Pemilu La Bayoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News