Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakn, sejumlah hak anak yang harus diperhatikan seperti keberlangsungan hak atas pendidikannya, memastikan anak-anak tersebut dalam pengasuhan keluarga terdekat, hak kesehatan, dan sebagainya.
Pengasuhan anak yang kehilangan orangtunya akibat covid-19, kata dia, juga harus dipastikan dilakukan oleh kerabat/keluarga besar mereka. Panti asuhan seharusnya menjadi pilihan terakhir.
"Penanganan ini tentu memerlukan kehadiran Negara serta dukungan APBN dan APBD demi kelangsungan hidup dan masa depan anak-anak yang masih di bawah umur," kata Retno melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juli 2021.
Baca: Enam Catatan KPAI di Peringatan Hari Anak Nasional 2021
KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan daerah melengkapi imunisasi dasar untuk balita dan anak-anak. Sebab, program imunisasi pada anak menurun selama pandemi, sehingga bisa memicu wabah lainnya.
"Program pemerintah Indonesia dalam pembangunan kesehatan bukan masalah covid-19 saja, tapi program rutin lain terkait anak tidak boleh diabaikan," ungkapnya.
Selain itu, KPAI mendorong percepatan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun, agar segera terbentuk kekebalan komunitas. Termasuk, kekebalan di lingkungan satuan pendidikan ketika pembelajaran tatap muka (PTM) digelar nantinya.
KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan beasiswa dan fasilitas belajar daring. Sehingga, anak-anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi dapat dicegah.
"Di antaranya karena tidak mampu membayar SPP selama berbulan-bulan lamanya, tidak memiliki alat daring, terpaksa harus bekerja membantu orangtuanya, dan bahkan memutuskan menikah di usia anak," ungkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News