"Untuk melengkapi keperluan administratif calon mahasiswa baru, akan dibuka registrasi online pada 13-19 April 2020 melalui laman sipmaba.its.ac.id," demikian keterangan resmi ITS, mengutip laman ITS, Sabtu, 11 April 2020.
Calon mahasiswa baru wajib mengisi biodata lengkap serta mengunggah persyaratan dokumen dalam laman tersebut untuk memenuhi ketentuan verifikasi data. Setelahnya, calon mahasiswa baru diharapkan mencetak bukti pengisian sistem informasi pendataan mahasiswa baru (Sipmaba).
Tahap selanjutnya yakni verifikasi data ekonomi orang tua pada 15-26 April 2020. Verifikasi dilakukan berdasarkan data yang dimasukkan ke Sipmaba oleh Tim UKT-ITS, termasuk bagi calon mahasiswa baru pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayar calon mahasiswa baru non KIP Kuliah diumumkan pada 22-28 April 2020. Calon mahasiswa baru non KIP Kuliah wajib melakukan pembayaran UKT sesuai dengan ketetapan Tim UKT-ITS melalui bank yang ditunjuk pada 22 April-3 Mei 2020.
Baca: Daftar Ulang IPB Telah Dibuka
Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui internet banking, mobile banking, atau ATM. Pembayaran juga bisa lngsung ke teller di kantor cabang BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, serta Bank Jatim di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Pendidikan ITS, Siti Machmudah menjelaskan, proses verifikasi rapor dan daftar ulang yang biasanya diselenggarakan secara langsung di kampus ITS, juga bakal dilaksanakan secara daring.
"Nantinya, mahasiswa diminta untuk mengunggah nilai rapornya ke laman yang disediakan dan akan diverifikasi oleh Tim Direktorat Pendidikan," kata Machmudah.
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan di Medical Center ITS yang diwajibkan untuk seluruh calon mahasiswa baru sebagai syarat daftar ulang, akan ditunda pelaksanaannya dengan memperhatikan perkembangan dampak covid-19. Apabila situasi sudah memungkinkan, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan bersamaan dengan daftar ulang calon mahasiswa baru dari jalur Seleksi Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).
Sedangkan, pemeriksaan kesehatan bagi program studi yang mematok syarat tidak buta warna bagi mahasiswanya, maka calon mahasiswa baru tersebut akan dipindahkan ke program studi lainnya sesuai dengan ketentuan.
"Mengenai ketentuan ini akan langsung disampaikan ke yang bersangkutan oleh dekan fakultas yang menaungi departemennya," ungkapnya
Verifikasi portofolio bagi calon mahasiswa baru yang diterima di program studi Desain Produk, Desain Interior, ataupun Desain Komunikasi Visual juga akan berlangsung secara online dengan jadwal menyusul. Setelah semua tahapan proses daftar ulang dilakukan, calon mahasiswa baru dapat mencetak bukti registrasi melalui laman sipmaba.its.ac.id yang memuat jadwal tentatif tes TOEFL, Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, serta pelatihan spiritual dan kebangsaan.
"Apabila sampai dengan tanggal 3 Mei 2020 pukul 15.00 WIB, calon mahasiswa baru tidak mengisi biodata dan mengunggah dokumen sesuai syarat, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa program Sarjana ITS Tahun Akademik 2020/2021," paparnya.
Machmudah menyampaikan, mekanisme terkait keperluan perkuliahan seperti jas almamater dan lain sebagainya masih belum ditetapkan. Namun, ia berpesan agar calon mahasiswa baru terus memantau pengumuman yang ada di laman smits.ac.id tentang tata cara daftar ulang.
"Serta, dengan segera melakukan pengisian biodata di sipmaba.its.ac.id dan menghubungi kontak yang tertera di laman tersebut apabila ada pertanyaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News