"Saya minta dan semoga ditindaklanjuti, semoga tidak ada lagi akreditasi A,B, dan C itu (dalam SNMPTN). Yang ada nanti Akreditasi dan Nonakreditasi," kata Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.
Sistem jatah kuota siswa SNMPTN ini juga dinilai tidak selaras dengan semangat sistem zonasi untuk pemerataan kualitas pendidikan. Semestinya penerimaan SNMPTN menggunakan data tunggal siswa yang saat ini masih dirumuskan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (kemenkeu) dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
"Memang semestinya nggak ada kuota (penjatahan kuota sekolah akreditasi). Semua sekolah sekarang punya peluang," ujar Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Jika sistem akreditasi sekolah A, B, dan C ini dihapuskan, maka Kemendikbud dapat lebih fokus membenahi sekolah-sekolah yang belum terakreditasi. Jika semua sekolah sudah terakreditasi maka jalur SNMPTN ini bisa menggunakan nilai rapor siswa dan prestasi di bidang lainnya.
"Sekarang sudah mulai nilai rapor diperhatikan," tutup Muhadjir.
Baca: 955.474 Siswa Selesai Verifikasi Data di PDSS
Untuk diketahui, hasil penutupan verifikasi data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)) final, sampai dengan 30 Januari 2019 sebanyak 995.781 siswa. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 648.104 siswa.
"Dibandingkan dengan data 29 Januari juga ada kenaikan 307 siswa," kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi.
Setelah penutupan, masih ada satu tahap lagi agar siswa resmi menjadi pendaftar SNMPTN 2019, yakni tahap pemeringkatan. Pemeringkatan dilakukan berdasarkan prestasi akademik yang dilakukan LTMPT.
Siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2019 dengan ketentuan akreditasi Sekolah A yaitu 40 % terbaik di sekolahnya, akreditasi B 25 % terbaik di sekolahnya, dan Akreditasi C dan lainnya 5 % terbaik di sekolahnya.
"Siswa yang masuk peringkat terbaik di sekolahnya berdasarkan kuota akreditasi tersebut baru boleh daftar," kata Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo Widyobroto, kepada Medcom.id, di Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News